DAERAH  

Menteri ATR / BPN Bagikan 100 Sertifikat, Bupati Minta Manfaatkan Sebaik-baiknya

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI — Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mendampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil dan Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki membagikan sertifikat redistribusi tanah untuk rakyat di Aula Pondok Pesantren Modern Assalam Putri, Warungkiara, Selasa, 23 November 2021. Dalam kesempatan itu, ada 100 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat dari tiga desa di Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 100 sertifikat itu, sebanyak 25 di Desa Mekarjaya, 50 di Desa Nagrak Utara, dan 25 Desa Cisitu.

Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil mengatakan, 100 sertifikat yang dibagikan di Kabupaten Sukabumi memiliki luas 7,7 hektare. Tanah yang telah dibagikan itu harus diberdayakan semaksimal mungkin.

“Pemerintah sangat serius ketika ada tanah yang terlantar. Tanah akan diambil pemerintah dan diserahkan kepada rakyat,” ujarnya.

Tanah yang dibagikan itu, akan didorong untuk dimanfaatkan bersama-sama. Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM mendorong penerima redistribusi untuk berkoperasi.

“Kementerian Koperasi UKM akan membina. Sehingga, tanah bisa dimanfaatkan secara bersama,” ucapnya.

Dirinya berpesan, tanah yang diberikan pemerintah harus diberdayakan. Sehingga, membawa barokah.

“Kalau membawa barokah, meskipun kecil akan memberikan hasil yang baik, juga Lewat kepemilikan sertifikat ini bisa mendapatkan pinjaman untuk modal,” bebernya.

Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, para penerima sertifikat akan dikonsolidasikan dalam koperasi petani.

“Lewat koperasi, petani bisa fokus terhadap pertaniannya. Koperasi, nanti yang mencari pasar dan lainnya. Sehingga, produk pertanian memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi,” terangnya.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengaku, bersyukur adanya pembagian sertifikat kepada masyarakat. Apalagi, sertifikat tanah merupakan kejelasan kepemilikan tanah bagi masyarakat

“Jadi, masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah bisa lebih tenang,” bebernya

Bupati menambahkan, sertifikat tanah harus dimanfaatkan sebaik mungkin jangan sampai diperjual belikan.

Di akhir acara, dilaksanakan penandatanganan prasasti oleh ke dua Menteri yang hadir sebagai pertanda peresmian Gedung UKM Mart Pondok Pesantren Modern Assalam. (Asep SH)