BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM — Proyek Pembangunan Bendungan Cibeet di kecamatan Cariu yang dikerjakan selama 1,860 hari, mulai September 2023 dan direncanakan akan selesai pada akhir 2028, berpotensi tidak sesuai target hingga Diduga terancam mangkrak.
Waduk Cibeet dibangun dari lahan seluas 1.700,26 hektar, di Delapan desa yang ada di dua kecamatan, yaitu Tanjungsari dan Cariu kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya hingga Oktober 2024 progres pekerjaan baru berjalan sekitar 2 Persen, hal itu diduga disebabkan masih terkendala pengadaan lahan. Sehingga memicu aktivis geram.
Menyoroti permasalahan ini, Romi Sikumbang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) mengatakan bahwa lambatnya progres pekerjaan akibat pengadaan lahan yang dikerjakan oleh Satker lahan/PPK lahan dan BPN kabupaten bogor diduga tidak profesional.
“Kami menduga satker lahan/PPK lahan juga pihak BPN tidak serius dalam bekerja dan tidak profesional, yang go by sehingga pengadaan lahan masih banyak kendala”, ujarnya Rabu (9/10/2024).
Lanjutnya berdasarkan informasi di lapangan bahwa dari September 2023 hingga sekarang Oktober 2024 progres pekerjaan baru mencapai 2 Persen.
“Informasi yang kami dapat bahwa progres pekerjaan yang saat ini dikerjakan oleh PT Nindya Karya baru dapat 2 persen sementara pekerjaan hampir setahun”, katanya.
Romi menduga PPK lahan yang menjadi bagian dari satuan kerja lahan yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR tidak mampu bekerja dan tidak profesional sehingga menghambat perusahaan perusahaan pemenang tender untuk Ngejar target.
“Satker lahan/PPK lahan diduga tidak profesional dan pihak Satker lahan/PPK lahan harus bertanggung jawab soal lambatnya proyek pembangunan Bendungan Cibeet yang dikerjakan perusahaan kontraktor jadi terhambat”, jelasnya.
Menurut Romi yang juga sebagai Aktivis Sosial hal ini memicu terjadi kerugian anggaran negara serta kerugian anggaran operasional di semua pihak kontraktor.
“Ini adalah bukti dari dugaan ketidakmampuan pihak PPK lahan dan BPN dalam pembebasan lahan sehingga menambah sederet permasalahan dilapangan”, tegasnya.
Maka dari itu kata Romi pihaknya mendesak kementrian PUPR mengkaji ulang struktur organisasi satker lahan/PPK lahan segera dibenahi agar permasalahan ini cepat diatasi dan menekan PPK dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Bogor agar segera menyelesaikan berkas lahan warga yang sudah dibebaskan sehingga bisa diproses dan dilakukan pembayaran.
“Kami mendesak PUPR me-replace (menganti) pihak satker lahan dan PPK lahan agar mereka bertanggung jawab atas buruknya progres pembangunan pekerjaan Bendungan Cibeet, untuk BPN berkas lahan yang sudah masuk segera diselesaikan agar lahan masyarakat bisa segera dibayarkan,” imbuhnya.
Untuk diketahui menurut data Kementerian PUPR, untuk Paket I Bendungan Cibeet dikerjakan oleh penyedia jasa PT Nindya Karya-PT Adhi Karya-PT Bahagia Bangun Nusa (KSO) yang meliputi pekerjaan urugan kiri bendungan utama dan bangunan pengelak.
Paket II dikerjakan oleh kontraktor PT PP-PT Marfri Jaya Abadi-PT Daya Mulia Turangga (KSO) yang meliputi pekerjaan bendungan utama (kanan), bangunan fasilitas umum, dan jalan akses. Paket III dikerjakan PT Waskita Karya-PT Bumi Karsa-PT KPR (KSO) yang meliputi bendungan utama (tengah), bangunan pelimpah, dan pengambil.
Bendungan Cibeet dibangun di Kecamatan Cariu dengan luas genangan sebesar 735,61 hektare (ha) yang mampu menampung volume efektif sebesar 22,53 juta meter kubik, volume tampung mati sebesar 28,75 juta meter kubik, dan volume tampung total sebesar 97,53 juta meter kubik. (Indri)