Merasa Tidak Dihargai Oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya, Ratusan PKL Memadati Kantor Walikota Bogor

BOGOR TENGAH- KABARDAERAH.COM – Ratusan pedagang Pasar Kebon Kembang, yang  bertempat di Blok F, merasa tidak dihargai oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (3/1/2018)

Dikarenakan para pedagang pasar tidak diajak musyawarah terkait renovasi blok F, yang di tempati para pedagang tersebut,

Sementara itu Ketua Paguyuban Pasar Kebon Kembang Suryanto mengatakan, Saya sudah meminta kepada pemerintah Kota Bogor,  supaya tidak meneruskan pembangunan tempat
Penampungan sementara dan relokasi kepada para PKL yang ada di blok F.

“Selama proses hukum berjalan, pihak PD PPJ,  tidak menaati mereka terus menggembosi kami dengan surat-surat agar kami keluar di Blok F, atas tindakan sewenang-sewenang tersebut pedagang mengajukan guguatan perdata perbuatan melawan hukum kepada PD Pasar Pakuan Jaya, yang menjadi selaku tergugat 1, PT. Mulyagiri KSO PT Mayasaribakti tergugat 2, dan tergugat ke tiganya adalah Walikota Bogor ucap nya

“Selain itu Suryanto juga menambahkan, atas proses hukum yang sedang berlangsung tersebut, pihaknya meminta agar pembangunan tempat relokasi sementara dihentikan,

Dari laporan awak media kabardaerah ini,  Efendi seorang pedagang juga merasa kecewa Hal itu dikarenakan lokasi relokasi yang seharusnya 2×2 meter itu malah dibangun 1,5 x 2 meter.

“Kalau ukuran segitu kita gimana mau dagang, bukan cuma itu, dalam perjanjian kita akan diajak musyawarah, tapi sampai keluar siteplan kita tidak diajak musyawarah,” tuturnya

Karena itu pihaknya meminta agar Wali Kota Bogor memecat Dirut PDPPJ.

“Kalau tidak direspon juga kita minta dirut dipecat, karena seharuanya PD itu bekerjasama dengan pedagang untuk menyelesaikan masalah dipasar, tapi ini tidak becus,” katanya

Atas kekeselan tersebut puluhan pedagang yang kebanyakan ibu-ibu itu pun mendatangi Balaikota Bogor untuk meminta keadilan (Niko)

Tinggalkan Balasan