DAERAH  

Muspika Dukupuntang Menggelar Deklarasi ODF Bersama Pemdes Dukupuntang dan Balad

JABAR.KABARDAERAH.COM . KABUPATEN CIREBON – Muspika Dukupuntang Kabupaten Cirebon menggelar rapat Deklarasi ODF (Open Defecation Free) bersama Pemerintah (Pemdes) Dukupuntang dan desa Balad yang bertema “Komitmen Bersama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat” menuju desa ODF, Jum’at (16/4/21) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah Muspika Kecamatan Dukupuntang antara lain seperti, Camat Dukupuntang Dindin Wahyudin Ridwan, Kepala UPTD Puskesmas Dukupuntang Tetti Sri Nurliyawati, Danramil 2013/Sumber diwakili Bintara Penghubung (BATIBUNG) sekaligus sebagai Babinsa Sindang Mekar Peltu Suwarma, Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi, dan Staf Bidang Kesehatan Masyarakat Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Bambang Permana.

Kegiatan yang bertempat di kantor Kuwu Desa Dukupuntang tersebut selain dihadiri sejumlah Muspika setempat, juga hadir para unsur lembaga desa, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, Kader PKK dan lain – lain.

Camat Dukupuntang Dindin Wahyudin Ridwan dalam sambutannya mengatakan,” Beberapa hal yang ingin saya sampaikan, bahwa mungkin bapak-bapak dan ibu-ibu ada yang baru mengenal apa itu ODF, ada yang mungkin sudah paham, sudah tahu ?, ODF adalah Open Defecation Free atau membuang air sembarangan, tidak dijamban rumahnya masing masing, buang air besar di kolam”.

“Upaya pemerintah untuk mencoba merintis kebiasaan kebiasaan seperti itu karena menyangkut masalah kesehatan,” ujar Dindin.

Ia mengatakan,” Tahun 2012 waktu saya bertugas di kecamatan Sedong sudah ada ODF dan mendeklarasikan ODF. Pada tahun 2021 ini ODF baru ada satu desa untuk UPTD Puskesmas Dukupuntang “.

“Ini mungkin sebuah tantangan bagi kita, khususnya pekerintah melalui muspika,, dinas kesehatan, para kuwu untuk bisa meningkatkan dan mensosialisasikan lagi bagaimana agar tidak ada lagi yang namanya ODF atau bung air sembarangan, punten jangan lagi B.A.B (Buang Air Besar) di kali, B.A.B di kolam dan B.A.B di kebun,” tegasnya.

Dikatakannya lagi,” Desa disini baru bisa mendekati prosentasi minimal kepemilikan jamban yaitu 85 persen, baru bisa dikatakan sebagai sampling dari buang air besar sembarangan “.

“Kalau saya lihat data se kecamatan Dukupuntang, ini ada empat desa lagi yang memenuhi persyaratan untuk bisa ODF, yaitu desa Dukupuntang, desa Balad, desa Cikalahang dan desa Sindangjawa / UPTD Puskesmas Sindangjawa,” terangnya.

Ia berharap,” Mudah – mudahan dengan kita coba gembar gemborkan dan kita sosialisasikan dan kita deklarasikan bareng – bareng, diawali dengan deklarasi tapi tetap harus ada aksi. “Saya tidak mau hanya ada deklarasi tetapi tidak ada aksi,” tegasnya.

Dalam sambutannya Dindin mengajak kepada kuwu Dukupuntang maupun kuwu Balad, para lembaga desa, BPD, LPM, RT dan RW, PKK dan kader kadernya untuk mendeklarasikan dan berkomitmen untuk tidak membuang air besar sembarangan.

“Ayo kita deklarasi dan beraksi bahwa desa Dukupuntang dan desa Balad mulai hari ini bebas daripada buang air besar sembarangan,” tegas Dindin, dihadapan sejumlah tamu undangan yang hadir.

Ditegaskannya lagi,” Saya ingin para kuwu beserta masyarakat dan seluruh lembaga desa juga elemen-elemen masyarakat di desa Balad dan Dukupuntang bahu membahu bersinergi untuk benar – benar bahwa desa Dukupuntang dan Balad tidak ada lagi yang namanya buang air besar sembarangan, sehingga bisa dikatakan desa bebas ODF, jadi bukan hanya slogan deklarasinya saja “.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni melalui Kepala UPTD Puskesmas Dukupuntang Tetti Sri Nurliyawati menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu program di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon bahwa desa itu harus terbebas dari buang air besar sembarangan atau yang disebut dengan ODF (Open Defecation Free).

“Jadi buang air besar sembarangan itu sudah tidak boleh di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebetulan dua desa ini yakni Dukupuntang dan Desa Balad untuk cakupannya sudah mencapai 85 persen.

“Kedua desa tersebut masyarakatnya memiliki jamban, sehingga kalau sudah mencapai 85 persen bisa dideklarasikan atau kesepakatan bersama untuk selanjutnya yang sisanya 15 persen dilakukan jambanisasi,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk semua unsur desa, unsur masyarakat dan tokoh masyarakat desa itu kita membuat komitmen untuk membantu masyarakat supaya mereka membuat jamban yang sehat di setiap rumah mereka. “Jadi, tidak ada lagi buang air besar yang sembarangan,” ujarnya.

Ia menyebutian, sebenarnya ada tiga desa yang dideklarasikan, yakni desa Cikalalang, desa Balad dan desa Dukupunntang, tetapi yang deklarasi sekarang ini baru dua desa, Balad dengan Dukupuntang.

“Dengan adanya ODF ini sebagai pemicu, bagi masyarakat desa yang lain, dan bagi yang belum ODF untuk segera ODF,” katanya.

Ia berharap, semua masyarakat, khususnya di wilayah Puskesmas Dukupuntang itu sudah ODF semua.

Masih ditempat yang sama, Kuwu desa Dukupuntang H. Eno Sutrisno, mengatakan,” Dengan adanya deklarasi ODF di Desa Dukuhpuntang ini harapan kita semua bisa menindaklanjuti dengan aksi seperti yang disampaikan tadi oleh Pak Camat, supaya masyarakat bisa tidak membuang air sembarangan, tidak B.A.B sembaranganlah seperti yang selama ini dilaksanakan di kebun”.

“Kita akan jadikan sebuah program untuk sanitasi masyarakat yang membuat sapsiteng dan saluran-salur air, pengolahan air bersih, segala macam,” paparnya.

” Insya Allah dengan adanya deklarasi ini salah satu misi untuk membuat Desa Dukuhpuntang bebas daripada buang air besar sembarangan itu dan Insya Allah ke depan akan 100 persen bebas ODF,” tegasnya.

Sementara, salah seorang yokoh masyarakat desa Dukupuntang Warlia, mengatakan, masyarakat di desa Dukupuntang mungkin sudah tradisi dari dulu membuang air besar ke ke kolam.

“Hal itu disebabkan karena di wilayah kecamatan Dukupuntang banyak kolam untuk ternak ikan, mungkin mereka buang air besar ke kolam untuk pakan ikan. Tapi alhamdulillah khusus di desa Dukupuntang sendiri kolam tidak begitu banyak,” katanya.

“Selain itu, kenapa mereka lebih memilih membuang air besar di kolam, mungkin kalau buang air besar di kolam bisa sambil melihat pemandangan,” sambungnya

Pria yang akrab dipanggil Lilik ini berharap, dengan digelarnya deklarasi bersama ini mudah – mudahan masyarakat di desa Dukupuntang tidak lagi membuang air besar di sembarang tempat.

“Mari sama – sama berkomitmen menjaga kesehatan lingkungan, agari lingkungan di desa kita menjadi lingkungan yng sehat dan nyaman,” ucap pria asli dari Sumber ini.

Usai menyimak pembicaraan yang disampaikan oleh sejumlah Muspika, selanjutnya dilaksanakan penandatangan komitmen bersama.

Muspika Dukupuntang, Kuwu Dukupuntang dan Kuwu Balad, sejumlah unsur lembaga desa, tokoh agama tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda menandatangangi deklarasi bersama yang disaksikan sejumlah tamu undangan yang hadir.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, kuwu desa Balad Supriatin, saat hendak diwawancarai KD Jabar, dirinya nggan untuk diwawancarai, dengan alasan ada keperluan.

(yan)