Musrenbang Desa Sukasari Tahun Anggaran 2020.

”Meningkatkan Pelayanan Publik Dan Pengembangan Infrastruktur Terintregitas”

Sukasari, jabarkabardaerah.com –
Digelarnya musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) desa, pada hari selasa 15/01/19 di aula desa Sukasari, di hadiri oleh kepala desa Sukasari, sekretaris camat Serang Baru yang mewakili camat, tokoh masyarakat, unsur BPD, KAPOLSEK Serang baru, DANRAMIL, aparatur RT, RW, KADUS, ketua PK.PKK.

Pengembangan infrastruktur yang terintegrasi, untuk meningkatkan pelayanan kualitas publik, serta transparansi yang mana di bahas dalam musyawarah rencana pembangunan anggaran tahun 2020, berbagai usulan dari masyarakat di bahas dan di tampung, untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya pada rapat MUSRENBANG kepala desa Sukasari M.Sukria mengatakan ”dengan di gelarnya MUSRENBANG DESA tahun anggaran 2020 berbagai usulan dari masyarakat dan kita ciptakan transaparansi masyarakat berhak mengusulkan program pembangunan di lingkungannya tentunya sesuai kebutuhan dan skala perioritas, Kita dahulukan mana yang lebih penting, tentunya Kami sebagai abdi masyarakat akan melayani setiap kebutuhan masyarakat, Saya sangat berterimakasih dari berbagai elemen baik itu dari instansi pendidikan, pemerintahan kecamatan, unsur BPD, tokoh masyarakat, aparatur RT, RW, KADUS, DANRAMIL, KAPOLSEK Serang Baru yang berkenan hadir”, kata Sukria.

”Intinya semua usulan màsyarakat yang sudah di tempuh melalui tahapan MUSDUS akan di tampung tentunya dalam hal ini kita harus mengikuti prosedural dan tidak bertentangan dengan undang undang, Kita harus memilah dan memilih sesuai skala perioritas, Saya berharap usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan yang nanti akan di lanjut ke musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan dan kabupaten, mudah-mudahan dapat di realisasi”, lanjut sukria.

Hal senada di tuturkan Ajo.S.Ag sekretaris kecamatan Serang Baru dalam rapat musyawarah perencanaan pembangunan desa Sukasari ”atas nama camat Serang Baru sangat berterimakasih dengan kehadiran berbagai elemen baik itu dari instansi pendidikan, unsur BPD, aparatur RT, RW, KADUS, team penggerak PKK, KAPOLSEK serang baru, DANRAMIL. Pesan Saya agar usulan di ajukan dalam musyawarah ini benar-benar sudah menjadi pilihan dan benàr-benar di butuhkan tentunya yang masuk dalam skala perioritas, masyarakat berhak mengajukan usulan dari berbagai sektor demi kemajuan dan sukses nya program pembangunan di desa Sukasari”, tutur Ajo.SAg.

Sementara itu Marko pendamping desa Sukasari menjelaskan ”usulan masyarakat baik itu dari sektor pendidikan, pertanian, infrastruktur, hasil dari tahapan musyawarah dusun, tentunya setiap usulan untuk kepentingan masyarakat. Namun pemerintah desa tetap harus memilah dan memilih mana yang benar benar sangat di butuhkan, yàng benar benar harus di perioritaskan, Saya berharap aspirasi masyarakat di realisasi”, imbuh nya.

”Bahkan untuk warga perumahan yang lingkungan nya tanpa adanya JPU bisa di usulkan, dan bisa memanfaatkan FASUM dan FASOS, untuk sarana yang bisa bermanfaat, begitu pula kepada kepala sekolah untuk kebutuhan pendidikan apapun kebutuhan nya bisa di usulkan, contohnya kurang nya ruang kelas baru, pemagaran dan lain sebagainya”, lanjut marko.(ASR)