Musyawarah Desa (Musdes) Ridomanah Tahun 2018

Ridomanah, jabarkabardaerah.com -Sarana perencanàan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Ridomanah, transparansi publik yang di bahas dalam musyawarah desa (MUSDES) Ridomanah Sabtu 8/12/18 di gedung aula desa Ridomanah. Hadir para ketua RT, RW, KADUS, jajaran BPD selaku penyelengara kegiatan, kepala desa Ridomanah Oden, perwakilan tokoh masyarakat, team penggerak PKK, BABINSA, BiMASPOL, Institusi pendidikan, masyarakat desa Ridomanah yang begitu antusias mengikuti jalan nya kegiatan.

Berbagai usulan dari masyarakat dari segala sektor di bahas dalam kegiatan MUSDES.
Sementar itu menurut ketua BPD Ridomanah M.YASIN ”berdasarkan ketentuan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, setiap pemerintah desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), dimana rencana RPJM desa di tetapkan paling lama 3 bulan terhitung sejak pelantikan kepala desa. Adapun untuk pelaksanaan ketentuan dan dalam rangka penyusunan RPJM desa dengaan berbagai tahapan salah satunya penyusunan tahapan, seperti pembentukan team penyusun RPJM desa, intinya BPD telah melaksanakan tugas untuk mengadakan kegiatan MUSDES. Alhamdulilah dari berbagai elemen bisa hadir, Saya sangat berterimakasih penyelenggaraan MUSDES berjalan sukses, ini berkat dukungan dari masyarakat desa Ridomanah dan kepala desa beserta jajaran”, kata Yasin.

Hal senada di tuturkan kepala desa Ridomanah Oden usai acara kepada reporter kabar daerah jabar di ruang kerja nya ”dengan di gelarnya musdes selaku kepala desa Ridomanah saya sangat berterimakasih kepada masyarakat desa ridomanah, tokoh masyarakat, Babinsa, Bimaspol, jajaran BPD, aparatur pemerintah desa, bahkan dari institusi pendidikan yang berkenan hadir dalam acara MUSDES. Peran serta masyarakat sangatlah vital bagi kemajuan dan perkembangan desa Ridomanah aspirasi masyarakat sangat di butuhkan, selaku pelayan masyarakat Saya akan semaksimal mungkin melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat”, tutur Oden.

Adapun mengenai aspirasi masyarakat akan di tampung melalui mekanisme dan skla prioritas, tentunya melalui mekanisme dan perosedur yang tidak bertentangan dengan undang undang, melalui investigasi, analisa dan pengkajian untuk menghasilkan keputusan yang bijak, semua usulan masyarakat tetap di tampung namun tentunya kita harus memilah memilih sesuai skla perioritas”.

“Kami akan membentuk team penyusun RPJM desa di sini Saya selaku pembina, sekretaris desa selaku ketua, ketua LPM desa, anggota yang berasal dari perangkat desa, kader pemberdayaan masyarakat, akan dibentuk team 11 yang paling sedikit 7 orang dari berbagai elemen kita rangkul, mudah mudahan berjalan sukses itu harapan Saya”, lanjut Oden.

Di tempat terpisah Udin ukuy tokoh masyarakat sekaligus ketua kelompok tani desa Ridomanah mengungkapkan ”baru sekarang di desa Ridomanah ada gelaran MUSDES, sungguh Saya tersanjung di undang untuk menghadiri musyawarah desa, dengan di gelar nya acara musyawarah desa jelas terbuka, berbagai usulan masyarakat di tampung, mudah mudahan di realisasi, salah satunya usulan Saya peternakan domba, Saya ingin mengulang kesuksesan seperti dahulu dapat pengakuan dari bupati bekasi era pa Wikanda, makanya dalam usulan musyawarah desa di ajukan, apalagi tadi dijelaskan oleh ketua BPD pertanian salah satu peroritas, selaku ketua kelompok tani Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah desa Ridomanah”, ungkap Udin kepada reporter kabar daerah jabar. (ABD.SYUKUR)

Tinggalkan Balasan