Nekad Simpan Sabu dan Inex, Pria Ini Diciduk Sat.Res Narkoba Polres Sukabumi

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Lagi lagi Sat.Res Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap 1orang atas nama FN (27), yang kedapatan menyimpan Narkoba jenis Sabu dan Pil Inex.

Sebanyak 15 (lima belas) klip plastik bungkus kecil dan 4 (empat) ukuran sedang berisikan Sabu dengan berat total ± 26,04 bruto, berhasil di amankan dari tersangka. Bukan hanya Sabu, Polisi juga menemukan 41 (Empat Puluh Satu) butir pil warna Merah muda (Pink), yang diduga jenis Pil INEX.

Aipda Heri Syah Alam (Unit Lidik/Sidik Polres Sukabumi ) menerangkan, penangkapan tersangka FN (27) berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahguna Narkotika diduga jenis Kristal/serbuk putih (shabu – shabu). Atas laporan tersebut, Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di Kp. Kompa, Ds.Kompa, Kec.Parungkuda, pada hari Kamis (23/01/2020) siang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi dalam keterangan nya melalui Paur Humas Polres Sukabumi menyatakan, ” tersangka FN (27) berperan sebagai perantara jual beli”.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti di amankan oleh pihak Kepolisian guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal yang di persangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

( HMS / LKM )