Nekat Curi Uang Kotak Amal, Warga Kuningan ini Harus Berurusan dengan Polisi

JABAR.KABARDAERAH.COM . MAJALENGKA – Seorang pria inisial WI (43) tepergok oleh warga ketika sedang mencuri kotak amal di salah satu Mushola yang berada di Blok Neglasari, RT. 006/011, Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

WI sempat kabur namun berhasil dikejar  dan ditangkap oleh warga, tersangka nyaris jadi amukan warga.

“Iya benar, ada pencurian uang tunai yang tersimpan di kotak amal Mushola. Namun pelaku dipergoki warga,” kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Ps. Paur Subbag Humas, Aipda Riyana, Rabu (2/6/2021).

Menurut Riyana, pembobolan kotak amal milik mushola tersebut, terjadi pada Selasa (1/6/2021) kemarin, sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Kuningan datang ke Mushola tersebut dengan membawa sebuah mobil angkot jenis Daihatsu Grand Max, bernopol E 1941 YI.

Selanjutnya kata dia, mobil tersebut diparkirkan di halaman Mushola, sedangkan pelaku langsung masuk ke Mushola dan membobol kotak amal menggunakan obeng. Uang yang berada di kotak amal tersebut pun langsung digasak pelaku.

“Uang yang ada di kotak amal tersebut, sebanyak Rp. 366.690,- . Namun beruntung saat pelaku menggasak kotak amal itu, diketahui oleh salah seorang saksi yang merupakan masyarakat setempat,” katanya.

Riyana menambahkan, saat itu WI sempat mencoba melarikan diri. Namun, saksi bersama masyarakat lainnya mencoba melakukan pengejaran. Polisi bersama warga pelaku berhasil diamankan berikut semua barang bukti hasil kejahatannya.

“Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Argapura, Polres Majalengka dan sedang dalam pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

(yan)