JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Lembaga Negara yang bertugas mengawasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik atau biasa disebut dengan OMBUDSMAN RI, memberikan apresiasi atas kinerja dan terobosan inovasi yang dilakukan oleh Kapolres Bogor, dalam mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di puncak selama libur Natal dan Tahun Baru 2019.
Puncak memang selalu menjadi primadona dan daya tarik bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga dalam setiap moment liburan selalu dipadati oleh berbagai kendaraan dari dalam dan luar kota. Terlebih halnya dalam pekan libur hari raya Natal dan libur Tahun baru yang akan menjelang beberapa hari kedepan.
Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI turut turun ke lapangan untuk mengecek kesiapan jajaran Kepolisian memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat.
Sehingga pada hari Sabtu 28/12/2019 tim Ombudsman RI yang diketuai oleh Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D memimpin jalannya pengecekan pelayanan publik yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Bogor di jalur puncak selama libur natal dan tahun baru 2019.
Prof. Adrianus menilai “Disini ada banyak kreatifitas, ada banyak terobosan dan ada banyak fasilitas. Serta adanya sinergitas dengan dapat berkumpulnya berbagai instansi seperti, BPBD, Damkar dan Dishub, sehingga jika ada masalah dapat diselesaikan secara stimultan dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pengendara khususnya pada libur Natal dan tahun baru 2019”
Kapolres Bogor AKBP M. Joni menerangkan bahwa, terobosan yang dilakukannya tersebut bukan hanya sebatas sinergitas antar instansi saja, melainkan fasilitas Pos Pelayanan yang nyaman, 19 titik CCTV jalur puncak yang dapat terminitor langsung di Pos Pelayanan, Live Music di titik pending 1B Tol Jagorawi, dan rekayasa arus melalui Skema Car Free Night yang akan diterapkannya pada tanggal 31 Desember 2019 mulai jam 18.00 WIB s/d jam 06.00 WIB.
( HMS/ LKM )