DAERAH  

Ops.Patuh Lodaya 2019, Satlantas Polres Bogor Polda Jabar Incar 9 Poin Pelanggaran Lalin

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Dalam rangka mewujudkan Kamsebtibcar Lantas ( keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ) di wilayah Kabupaten Bogor, Sat Lantas Polres Bogor menggelar Ops Patuh Lodaya 2019. Kegiatan ini diawali dengan Lat Pra Ops serta Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Mako Polres Bogor,.Kamis (29/8/2019).

Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakapolres Bogor, Kompol Didik Purwanto, S.H., S.IK.. Sebagai Perwira Apel, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP. M. Fadli Amri, S.H., S.IK, M.H dan sebagai Komandan Apel, KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Vino Lestari, S.IK.

Dilakukan penyematan pita tanda Operasi kepada perwakilan peserta Apel dilanjutkan dengan pengecekan pasukan.

“Operasi Kepolisian dengan sandi Ops. Patuh Lodaya 2019 ini dilaksanakan selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019. Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan pengendara lalu lintas,” Tutur Kasat Lantas Polres Bogor AKP. M. Fadli Amri, S.H., S.IK., M.H.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berkendaraan sehingga dapat mengurangi jumlah laka lantas serta menurunkan fatalitas korban laka lantas” tambah fadli.

Ops Patuh Lodaya 2019 kali ini menargetkan 9 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas diantaranya :

1. Pengendara Sepeda motor yang tidak menggunakan Helm Standar
2. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt
3. Pengemudi R4 yang melebihi batas maksimal kecepatan
4. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melawan arus
5. Mabuk pada saat mengemudikan Kendaraan Bermotor.
6. Pengendara Kendaraan Bermotor yang masih dibawah umur.
7. Menggunakan HP pada saat mengemudikan Kendaraan Bermotor
8. Kendaraan Bermotor yang menggunakan lampu strobo, rotator dan Sirine tidak sesuai peruntukannya, dan
9. Kendaraan Bermotor yang Over Dimensi dan Over Loading

Penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini mengedepankan 60% Penindakan Penilangan, dan 40 % Preventif / Peneguran. Operasi ini diutamakan dilakukan secara Hunting System kepada masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Kami adalah mitra masyarakat, jadi sudah sepatutnya sesuai job description, kami harus mengingatkan dan menegur masyarakat yang melanggar lalu lintas agar tidak terjadi laka lantas, INGAT kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran lalu lintas, oleh karenanya hindari pelanggaran lalu lintas” tutup Fadli.

( Humas / lukman )