Para Juru Parkir Liar Di Beri Pembinaan Oleh Sat Reskrim Polsek Sukaraja

BOGOR.KABARDAERAH.COM – Sat Reskrim jajaran Polsek Sukaraja dalam rangka melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ),melakukan penyisiran serta Patroli guna mengantisipasi ada nya kegiatan para Premanisme,percaloan , Sajam dan Senpi,di sejumlah titik yang di anggap rawan ,Jumat ( 24/5/2019 ).


Kegiatan yang di mulai pukul 13.30 Wib ini,di mulai dengan berpatroli di Ruko VBI 5 Ds. Pasir Jambu Kec. Sukaraja Kab.Bogor. Dari penyisiran dan Patroli yang di pimpin langsung Kanit Reskrim AKP.Dali Saputra, SH serta Aiptu.Ari Triantoro dan Brigadir.Akbar Boby Afandi, SH ini,berhasil mengamankan beberapa orang diduga pelaku Premanisme yang kedapatan melakukan jadi juru parkir liar, di kawasan Ruko VBI 5.

Dari tangan para juru parkir liar ini,Polisi mendapatkan beberap jumlah uang sebesar Rp. 16.000,- ( Enam belas ribu rupiah ).Di ketahui Pelaku bernama inisial ” USH ” (33) warga Kp.Pulo Jahe 002/014 Kel. Jatinegara Kec.Sukarja dan Sdr.” Y ” (52) warga Kp.Pakauman Rt.002/015 Kel. Cimahpar Kec. Bogor Utara Kota Bogor.

Selanjutnya Aparat Kepolisian memberikan pembinaan kepada para juru parkir liar tersebut,agar tidak melakukan pemaksaan atau tindak pidana lain.

( lukman )