DAERAH  

Para Penambang Liar di Tertibkan Polsek Lengkong dan Perum Perhutani KPH Sukabumi

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Polsek Lengkong Polres Sukabumi bersama anggota mendampingi pihak Perum Perhutani KPH SUKABUMI, dalam Giat penertiban tambang liar di wilayah Perum Perhutani, yang berada wilayah hukum Polsek Lengkong Polres Sukabumi, Selasa (21/1/2020).

Kegiatan tersebut berlokasi di Perum Perhutani, tepat nya Blok Cipelengkung Desa Lengkong dan di Blok Puncak Garu Desa Tegallega Kec. Lengkong Kab. Sukabumi.

Hadir dalam giat tersebut, Camat Lengkong yang di wakilkan oleh H. SAMSUDIN selaku Kasi Trantib beserta anggota, Agus Yulianto selaku ADM KPH PERUM PERHUTANI SUKABUMI, Angkat Wijayanto selaku Wakil Adm Perum Perhutani, AKP SAEPUL selaku Pabin KPH Sukabumi, Kapolsek Lengkong yang di wakilkan oleh Bripka Agus Nugraha selaku Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Vicky Yuldan selaku Danru Polhut, Yayat Nurhayat selaku ASPER BKPH Lengkong, A.M Budi selaku KRPH Hanjuang tengah, Ece selaku KRPH Hanjuang Barat, ASEP selaku KRPH Hanjuang Timur, Danramil Lengkong yang di wakilkan oleh Sertu ENDANG beserta anggota dan ANWAR SANUSI selaku Sekdes Desa Lengkong.

Saat di wawancara, Kanit Reskrim Polsek Lengkong Polres Sukabumi Bripka Agus Nugraha menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk penanganan penanggulangan bencana alam yang salah satu penyebabnya adanya kegiatan penambangan liar (Illegal Minning) di kawasan Perum Perhutani BKPH Lengkong RPH Hanjuang tengah, tuturnya.

Dalam pelaksanakan penertiban tersebut, didapati terdapat beberapa lobang tambang emas illegal yang berada di Blok Cipelengkung Desa Lengkong. Sebanyak 2 (dua) lobang yang diduga masih di kerjakan namun tidak di ketemukan aktivitas penambangan, serta di Blok Puncak garu Desa Tegallega sebanyak 2 (dua) lobang yang diduga masih dikerjakan namun tidak ada aktivitas penambang.

“Pihak Perum Perhutani beserta Muspika Kec. Lengkong melakukan pemasangan himbauan pelarangan kegiatan tambang di areal Perum Perhutani”, jelasnya.

Bripka Agus Nugraha menambahkan, ” Pada saat pelaksanakan penertiban tambang illegal di wilayah Perum Perhutani yang berada di Kec. Lengkong, tidak di ketemukan penambang yang melakukan aktifitas tambang melainkan hanya terdapat lubang tambang emas illegal yang di tinggal kan oleh para penambang ” pungkasnya.

( HMS / LKM )