DAERAH  

Parkiran Yang Mengambil Hak Pengguna Jalan, Menimbulkan Kemacetan Lalin

Kabar Daerah JB, Pantura. (06/06/2018) Terlihat jelas disekitar pos Polisi pasar lama jati barang melalui pantauan awak Media Kabar Daerah Jawa barat, menjamurnya area parkiran kendaraan yang memakai bahu jalan dan Trotoar yang berada dikanan kiri jalan tersebut, sehingga menyebabkan terganggunya aktifitas pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor yang melewati jalan tersebut. Sehingga hal ini menimbulkan kemacetan serta kesemrautan lalulintas sekitarnya.

Hal ini kadang membuat pengguna jalan sering berbenturan dan terjadi perselisihan diantara mereka karena mengecilnya badan jalan. Ini yang membuat masyarakat sekitar menjadi tidak nyaman.Tentunya tidak aneh bahwa di setiap kemacetan pasti ada sebab akibatnya ini yg jadi dasar pertanyaan publik tentunya.

Yang diinginkan masyarakat, yang mengeluh atas faktor kemacetan ini adalah semoga ada perhatian khusus dari dinas terkait seperti dari Pemda Jati barang, DLLAJ, dan Polantas untuk membantu penertibannya demi kenyamanan pengguna jalan yang melewati pasar lama jati barang.

Bila ada oknum-oknum yang membekingi keadaan tersebut segera ditindak karena ini memicu konflik sesama pengguna jalan. Sesuai undang-undang lalulintas dan undang-undang pelayanan publik dimana bahu jalan dan trotoar digunakan untuk para pengengguna jalan sementara trotoar untuk keamanan pejalan kaki bukan untuk area parkir dan pedagang Kaki lima.

Faktor kemacetan ini juga bukan karna tempat parkiran yg mengenai bahu jalan ataupun trotoar saja, akan tetapi juga pedagang kaki lima yang terang-terangan berjualan disekitar trotoar pinggir jalan raya tersebut. bahkan kendaraan roda empat juga pun ikut menepi untuk melakukan transaksi dan parkir di bahu jalan itu, sehingga hak pengguna jalan lain menjadi terganggu.

“semoga ada solusinya untuk masalah kemacetan ini ” kata salah seorang pengguna jalan kepada awak media KD Jabar. ” Dan kami berharap disediakan lahan parkir yang memadai, agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya” Imbuhnya. (Kdrh)

Tinggalkan Balasan