JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI — Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi bersama MUI menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Gedung Islamic Center, Komplek Alun-alun Cisaat, Senin (2/6/2025)
Menurut Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1446 H. Hal ini berkaitan dengan potensi meningkatnya kasus penyakit hewan menular strategis dan zoonosis seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Maksud tujuan kegiatan, lanjut Asep, adalah menyosialisasikan tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat Islam dengan memperhatikan kesejahteraan hewan.
” kami juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha melakukan lalu lintas hewan ternak secara sehat sesuai Permentan Nomor 17 Tahun 2023,” ungkap Asep Kurnadi, pada Selasa (3/6/2025).
Ditegaskan Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Idul Adha yang tidak hanya sah secara ibadah, tetapi juga aman bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi peternak.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menyampaikan pelatihan Juleha merupakan langkah strategis memastikan kehalalan proses penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
” Kami sangat mengapresiasi pelatihan Juleha. Kegiatan ini merupakan bentuk persiapan umat dalam menyambut Idul Adha secara bertanggung jawab. Bukan hanya sekadar pelaksanaan ibadah kurban, tetapi juga menjaga nilai-nilai syar’i dalam setiap praktiknya,” ungkap KH. Ujang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seorang juru sembelih halal harus memiliki pemahaman teknis sekaligus spiritual dalam menyembelih hewan kurban.
” Penyembelihan bukan hanya urusan teknis, tetapi juga ibadah. Maka yang menyembelih pun harus memahami syarat dan rukunnya. Tidak bisa asal potong,” pungkasnya. (Asep SH/*)