JABAR.KABARDAERAH.COM . CIANJUR – Tiga orang pelaku curanmor yang beraksi di Bumi Asri Ciherang Kp.Keramat Rt. 02/10 Ds.Ciherang Kec. Karangtengah Kab. Cianjur, pada hari Selasa (07/01/2020) dini hari, akhir nya berhasil di bekuk oleh Sat.Reskrim Polres Cianjur.
Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan korban atas nama Atep Sunandar, warga Kp. Cikijing Rt. 01/01 desa. Selajambe Kec. Sukaluyu Kab. Cianjur. Motor milik diri nya merk Honda Beat warna Hitam di hilang di curi. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangtengah dengan : LP / B / 07 / I / 2020 / JBR / RES CJR / SEK KARTENG. Tanggal 07 Januari 2020.
Dari laporan tersebut, Polisi melakukan pengejaran pelaku. Sat.Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkapan pelaku “U”. Dari hasil penangkapan “U”, Polisi melakukan pengembangam kasus ini. Hasil dari interogasi yang di lakukan, didapatkan 2 nama pelaku lain nya atas nama “IKP” dan “RM”. Berbekal dari ketetangan pelaku “U”, Polisi memburu pelaku lain nya. Akhir nya Polisi berhasil membekuk 2 pelaku lainnya.
Dalam aksi nya, kawanan Curanmor ini merusak kontak kunci motor korban, menggunakan kunci leter T atau Astag.
Barang bukti yang berhasil di amankan Polisi diantaranya, 1 unit sepeda motor merk honda beat street warna hitam, 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hitam, 1 buah gurinda, 1 buah mata gurinda, 1 buah kunci T, 4 buah mata kunci T, 1 buah tang kecil, 3 buah kunci L, buah pahat, 1 buah kunci pass 8, 1 buah kunci busi, 1 buah obeng kecil dan sepasang plat nomor Polisi kendaraan bermotor No.pol : D-6757-SBJ.
( HMS / LKM )