DAERAH  

Pelaku Curanmor di Wilayah Sumedang Berhasil di Bekuk Sat.Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar

JABAR.KABARDAERAH.COM . Sumedang – Satuan Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar, berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian kendaraan roda Empat (mobil). Pelaku di tangkap di Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang ,Jumat (26/7/2019).

Penangkapan ini di pimpin langsung oleh KBO Sat.Reskrim Polres Sumedang Iptu. Teguh Kumara,S.T.K dengan melibatkan anggota Tim Ranmor Sat.Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.mengatakan, 2 (dua) orang yang diamankan antara lain “S” Bin HMA warga jalan Cempaka Regency Rt.02/03 Kelurahan Cikampek Utara Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan “J” Bin R warga Padang Ratu Rt.01/02 Desa Padang Ratu Kelurqhan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah.

Dari penangkapan tersebut, aparat Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti antara lain :1 (satu) unit kendaraan mobil merk Mitsubishi Colt T120SS PU 1.5 FD – R (4X2) MT, Model Pick Up, Nopol : Z-8072-UN, tahun 2013, warna Hitam, Noka : MHMU5TU2EDK124741, Nosin : 4G15Jx9438, beserta 1 (satu) lembar STNK atas nama Deni Yanto alamat Mungganggondang Rt. 01 Rw. 04 Purbahayu – Pangandaran Ciamis.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar,
Peristiwa pencurian roda 4 (Empat) ini terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019, sekitar pukul 20.00 Wib, dengan TKP di warung Pecel Lele dekat Bank BRI di Daerah Imbanagara Kabupaten Ciamis.

( Humas / lukman )