Pelanggaran Standar Oprasional Kerja pada Proyek Jembatan Loji-Cibarusah

Cibarusah, Kabar Daerah JB. (22/5/2018) Terlihat jelas bahwa papan yang seharusnya menunjukan ada kegiatan proyek sebagai salah satu hal yang menunjang sefty untuk para pekerja yang sedang melakukan kegiatan pengerjaan tersebut, yang juga merupakan ketentuan dari dinas PUPR dan seharusnya di laksanakan dengan baik oleh kontraktor setiap akan di laksanakan kegiatan kerja, namun hal realita yang terjadi di lapangan kontraktor tidak mematuhi standar operasional kerja tersebut.

Ditemui langsung di lokasi kegiatan proyek tersebut saudara Endang Supriatna dari anggota DPP LSM GEMPAL bidang investigasi mengatakan kepada rekan Jurnalist Kabar Daerah Jabar ”kontraktor terkesan disengaja padahal sudah di tegur sebelumnya agar memasang papan proyek, lalu pekerja di lengkapi penunjang kerja dan mengutamakan keselamatan kerja namun tidak di indahkan oleh Kontraktor. Hal ini sudah jelas pelanggaran karena tidak mengacu kepada standar operasional kerja, saya berharap kepala dinas PUPR bertindak tegas atas kejadian ini”kata Endang.

Semestinya sebelum di mulai pekerjaan papan kegiatan proyek harus nya sudah di pasang agar masyarakat tahu, walaupun kegiatan ini urgen, tapi yang jelas proyek ini menggunakan dana yang bersumber dari pemerintah, saya berharap kepada instansi terkait bertindak tegas bukan membiarkan pelanggaran yang terkesan di sengaja, lanjut endang.

Masih di lokasi kegiatan proyek ketika salah satu perwakilan dari kontraktor, H.Selamet di konfirmasi crew Kabar Daerah Jabar mengungkapkan ”kami belum pasang papan proyek karena spec nya berubah rubah, nanti kalau di pasang tapi nilai kontrak nya belum jelas jadi masalah, untuk sefty tenaga kerja nanti akan di usahakan siang ini ,sekarang kan pekerja masih mengerjakan di atas belum di bawah ”,ungkap H.Selamat ketika crew Kabar Daerah Jabar mempertanyakan keamanan pekerja.(ASR)

Tinggalkan Balasan