DAERAH  

Pemanfaatan Tanah Milik Dinas Perhubungan Diduga Ilegal, Siapa Oknum Dibalik Semua Itu?

SUKABUMI.KABARDAERAH.COM – Pemanfaatan Tanah / Gedung Milik Negara.di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 57/PMK.06.Tahun 2016. Tentang tata cara pelaksanaan, pemanpaatan tanah / gedung milik negara oleh pihak ketiga

BAB V pasal 29.

Kepala UPT Dinas Perhubungan wilayah Cicurug H.Saepi.mulyani.S.IP saat konfirmasi by phone, terkait tanah / gedung milik Negara yang digunakan pihak ke tiga,ia mengatakan, ” itu tidak sewa, melainkan pemakaian sementara, itu urusanya Pak Dewan, dan saya telah menegur secara lisan ke pada pihak terkait, dan saya telah sampaikan kepada atasan saya ( Kadis ) terkait penggunaan lahan Dinas Perhubungan secara sepihak”, Ujar Saepi pada KD Jabar.


Begitu halnya warga masyarakat Desa Benda, Boy Rabo( 10/4/2019 ) angkat bicara, ia mengatakan ,” kegiatan pemakaian, pemanfaatan lahan milik dinas perhubungan wilayah Cicurug itu patut dipertanyakan, mengingat ada aturan tertentu untuk memakai atau menyewa lahan milik negara, dan kepada siapa pihak Ekpedisi itu meminta izin atau nyewanya”, Ujar Boy.

Dilokasi kegiatan, belakang terminal Cicurug saat tim kabar daerah Jabar menyambangi Full Ekdpedisi, yang berlokasi di KP Benda Rt 01 Rw 01Desa Benda Kecamatan Cicurug Sukabumi untuk konfirmasi, sangat di sayangkan tidak ada seorang pun yang dapat di jumpai dan di mintai keterangan.

Dari rangakaian di atas, yang mana penggunaan,dan pemanfaatan lahan milik negara oleh pihak ketiga yang digunakan untuk Full Truck Ekspedisi di duga di jadikan objek kepentingan oknum – oknum tertentu, yang mengatas namakan Dewan terhormat kabupaten Sukabumi. Jawa Barat

Hal tersebut berpotensi dan terindikasi melanggar Peraturan Menteri Keuangan No 57/MPK.O6 Tahun 2016 Tentang tata cara pemanfaatan lahan/ gedung milik Negara dan kegiatan pemanfaatan lahan milik Negara tersebut, diduga Ilegal tidak sesuai dengan mekanisme memanfaatan lahan milik negara, yang di atur dalam peraturan Menteri Keuangan No57/PMK.06.Tahun 2016. Maka itu, diminta kepada pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah, dan penindak tegas atas menyalah gunaan aset milik negara, yang diduga digunakan secara sepihak, dan siapa oknum di balik semuanya itu?.

Reporter : Anwar Ressa
Ket Korwil 3 Jabar Kabar Daerah