Pembangunan Pagar Stadion Mini Sukamukti Kec. Bojong Mangu Diduga Tidak Sesuai RAB

Kab. Bekasi, jabarkabardaerah.com -Pembangunan pagar keliling di lingkungan Stadion mini Suka Mukti Kecamatan Bojong Mangu di sorot, pasalnya pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) oleh pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut.

 Proyek pembangunan pagar keliling yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018 menurut salah satu sumber dari salah satu anggota ( Aktivis ) LSM BALADAYA Kabupaten Bekasi M.Yusup, dirinya mengatakan proses pengerjaan yang di lakukan oleh pihak CV.ANTAPADA rekanan pemerintah Kabupaten Bekasi menurutnya ada penyimpangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB yang sudah di atur dalam kontrak.

Adapun dugaan penyimpangan pada proses pengerjaan proyek tersebut, yakni pada Lubang bore pile di duga yang seharusnya kedalaman nya 1.5 m ini di laksanakan cuma 1 m dan pemasangan batu kali di pondasi  diduga tidak sesuai ukuran dan juga jarak ring pada pemasangan besi juga diduga tidak sesuai jaraknya dengan gambar yang sudah ditentukan pada rencana anggaran biaya di kontrak.

Tampak tertulis dalam plank proyek di cantumkan  pembangunan pagar keliling Stadion Mini Suka Mukti Kecamatan Bojong Mangu Kabupaten Bekasi bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018 dengan Anggaran Rp.816.736.000.00 yang di kerjakan oleh CV.ANTAPPADA dengan nomor kontrak :SPK 602.3/F206-130/SPP/BGN/DPUPR/2018 dengan masa pelaksanaan 110 hari kalender ( 05 September 2018 -26 Desember 2018 ).

Lebih lanjut aktivitas LSM BALADAYA Kabupaten Bekasi M.Yusup mengatakan, pihaknya meminta dinas terkait segera turun kelapangan untuk segera memperbaikinya dan meminta kegiatan  proyek tersebut harus benar-benar sesuai dengan RAB dan diawasi secara rutin agar tidak terjadi penyimpangan, jangan karena hanya mengejar target dan demi meraup untung, proyek yang dilaksanakan terkesan asal jadi.

“Kita minta dinas terkait, agar turun dan mengawasi kegiatan tersebut, jangan karena kejar target dan meraup untung, proyek di kerjakan asal jadi oleh pihak rekanan.” imbuhnya. ( Sukasah )

Tinggalkan Balasan