DAERAH  

Pembangunan Sarana Publikasi, Komininfosan Minta Bantuan TP4D

JABAR.KABARDAERAH.COM . Sukabumi – Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun didaerah.


Kegiatan yang dilaksanakan kejaksaan salah satunya melalui pengawalan dan pengamanan, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

“Sesuai Surat permintaan Pendampingan dari Dinas Komunikasi informatika dan persandian hari ini kita membahas rencana awal kegiatan yang akan dilaksanakan” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi Alex Sumarna usai menerima paparan dari Kepala Bidang informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kab. Sukabumi Herdy Somantri di ruang rapat Kejari Cibadak, Rabu 07/08/2019.


Menurut Alex dengan adanya pendampingan ini, Tim TP4D bisa bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan yang akan dilakukan sesuai pentahapan.

Dalam kegiatan ini Rencananya Diskominfosan Kabupaten Sukabumi akan membuat Vidiotrone di beberapa titik lokasi.

“Kami akan membuat Vidiotrone di lapang cangehgar ukuran 5×10 M, di citepus 3×4 meter, dan Indor di radio RCL 2×2 meter, vidiotrone ini nantinya bisa di manfaatkan sebagai informasi publik dan kegiatan kemasyarakatan lainnya, misalnya nonton bareng di lapang cangehgar atau pemutaran film nasional dan lainnya” terangnya Herdy.

Menurut Bima sapaan akrab Herdy, ” Bahwa dengan adanya pendampingan dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dapat dilakukan pencegahan preventif dan persuasif dalam pelaksanan kegiatan tersebut”.

“TP4D juga bisa memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara sehingga TP4D Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir”, pungkasnya. (Asep SH)