Pemda Indramayu Klaim Gedung GPI Miliknya, Sekjen FPWI Minta Tunjukan Bukti

JABAR.KABARDAERAH.COM . INDRAMAYU — 20 Juni 2025, Beredarnya surat pemberitahuan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu yang ditandatangani oleh Sekda Indramayu Aep Surahman Nomor : 00.2.5/1700/BKAD Tertanggal 16 Juni 2025, telah memicu ketidakharmonisan antara Insan Pers dan Pemkab Indramayu. Surat tersebut meminta kepada Organisasi Wartawan untuk segera mengosongkan Gedung Graha Pers Indramayu yang berada di JL. MT. Haryono Sindang, yang rencananya akan dialih fungsikan sesuai dengan kebutuhan program Pemerintah Daerah.

Namun, klaim aset milik Pemda Indramayu ini dibantah oleh Sekertaris FPWI Tomi Susanto. Ia meminta agar Pemda Indramayu membuktikan secara fisik kepemilikan aset Gedung GPI. “Simpel saja menjawab surat Sekda Indramayu, jika punya bukti kepemilikan aset (Gedung GPI) berupa Sertifikat atau AJB dan lainnya, silahkan. Tetapi jika tidak bisa membuktikan jangan buat Opini bahwa Insan Pers di Indramayu ini semena-mena,” tegas Tomi.

Tomi juga meminta agar Sekda Indramayu segera meninjau ulang surat tersebut dan mempertimbangkan kembali demi menjaga kondusifitas serta kemitraan dengan Insan pers. “Saya meminta agar Sekda Indramayu mencabut surat pemberitahuan pengosongan Gedung GPI dan melakukan jumpa pers klarifikasi. Saya juga sudah berkoordinasi dengan organisasi wartawan luar daerah seperti Cirebon, Subang, Majalengka, Kuningan untuk hadir pada 23 Juni 2025 nanti,” ucapnya.

Perlu diketahui, tanah Gedung GPI merupakan Aset milik Pemerintah Desa Sindang. No Leter C 1 persil 60 luas 1.047 meter persegi dan tercatat di Pemerintah Desa Sindang. Pemerintah Desa Sindang juga telah menerima surat jawaban Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dengan Nomor : 593/632/BP, pada 5 September 2022, atas jawaban surat Pemerintah Desa Sindang sebelumnya.

Tomi menegaskan bahwa Insan Pers di Indramayu tidak akan diam dan akan terus memperjuangkan hak-hak mereka. “Kami tidak akan membiarkan Gedung GPI diambil alih tanpa perlawanan. Kami akan terus berjuang untuk kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kepemilikan aset Gedung GPI. **ITs**