BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM — Sabtu ,21 September 2024. Pemerintah Desa Gunungsari Kecamatan Citeureup Melaksanakan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, di Balai Desa Gunungsari. Acara yang mencakup BPD ini, Didampingi oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Citereup, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
Acara yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Gunungsari, Beliau menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa Kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
” Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, ” Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini,” harap Kepala Desa Gunungsari uwes Wijaya dalam paparannya.
Selanjutnya oleh tim monitoring RKPDes Kecamatan Citereup dalam hal ini disampaikan oleh Raden Ika Sudarmika (Sekcam), musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam Berbagai usulan . mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Uwes Wijaya, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada di dalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di masa mendatang. (Indri)