DAERAH  

Pemdes Sanja Realisasikan BLT-DD Anggaran 2025 Tahap 1 Kepada 60 KPM

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Pemerintahan Desa Sanja merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 Tahap I (Januari  Februari, Maret) dengan membagikan langsung kepada 60 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di aula kantor Desa Sanja Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor Rabu (7/5/25).

Kegiatan tersebut dibuka oleh kepala desa Edi Yusuf, muspika kecamatan citereup, babinkamtibmas desa dan para stakeholder yang ada di desa Sanja.

Turut menyaksikan acara pembagian BLT-DD ini, Ketua BPD Paini Raharjo Sekdes Irwan Prasetyo ,kesra yang selalu tampak pada kegiatan Desa dan beberapa staf Desa, para keluarga penerima manfaat, Kadus, RW dan RT Desa setempat.

Dalam sambutannya kepala desa Sanja Edi Yusuf menyampaikan terkait beberapa perubahan kriteria KPM BLT-DD Tahun 2025 termasuk jumlah penerima yang berkurang jika dibandingkan tahun lalu.

Beberapa point kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 antara lain, belum pernah menerima bantuan sejenis apapun, warga lanjut usia (lansia), kemiskinan ekstrim dan tinggal sendirian dan penyakit menahun.

“Berdasarkan perubahan UU maka tahun 2025 jumlah KPM BLT-DD adalah 60 KPM (Maksimal 20 % DD) dan berdasarkan kesepakatan bersama , Bapak/Ibu KPM akan menerima dari Januari sampai Desember Rp 300.000/bulan dan untuk hari ini Rabu (7/5/25) diberikan 3 bulan sekaligus di tahap pertama dari bulan Januari, Pebruari dan Maret yakni Rp.900.000”, ungkap kepala desa Sanja Edi Yusuf.

“Pembagian untuk bulan berikutnya disesuaikan dengan ketersedian anggaran di Desa, harapan kami Keluarga penerima manfaat BLT-DD ini dapat meringankan beban ekonomi dan bermanfaat bagi bapak-ibu”, tutup Edi Yusuf masih kata Edi Yusuf apresiasi atas kerjasama yang baik di Pemerintahan desa Sanja sehingga acara hari ini terealisasi dan berjalan dengan baik.

“Intinya bantuan-bantuan yang bersifat menyentuh warga akan kita dorong tetap digelontorkan, khusus untuk BLT-DD ini walaupun KPM nya berkurang tetapi tetap menyentuh warga yang sangat membutuhkannya sesuai kriteria penerima yang ditetapkan Pemerintah,” ujarnya. (ind)