Pemusnahan Barang Bukti Miras Dan Petasan Oleh Polres Bogor

JABAR.KABARDAERAH.COM – Kota Bogor, Kapolres Bogor AKBP. Andi Moch. Dicky P.G.S.Sos.S.I.K.,M.H. didampingi Wakapolres Bogor, Kasat Narkoba, serta dihadiri Oleh Dandim 0621, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor, BNN Kabupaten Bogor, Kasubdenpom Cibinong, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan Miras dan Petasan yang bertempat di Halaman Aula Divia Cita Polres Bogor, Selasa (28/05/2019).

Miras yang dimusnahkan antara lain minuman beralkohol yang berjumlah 17.888 (Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan) botol minuman keras beralkohol berbagai merk, ukuran, bentuk, dan jenis, dan 329 (Tiga Ratus Dua puluh Sembilan) bungkus plastik miras jenis oplosan, dan 931 (Sembilan ratus tiga puluh satu) dirigen miras jenis ciu serta 545.656 (Lima ratus empat puluh lima enam ratus lima puluh enam) butir petasan dari berbagai macam jenis. Hasil barang bukti tersebut diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi 2019 di wilayah hukum Polres Bogor.

“Kita bersama sama dengan aparat terkait melaksanakan razia minuman keras, bukan saja terhadap minuman keras, kita juga melakukan razia terhadap petasan atau mercon, kita mengulangi seperti tahun lalu dimana petasan itu amat minim di Kabupaten Bogor” Ujar Kapolres Bogor AKBP. Andi Moch Dicky Pastika Gading.

Kapolres menegaskan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas untuk menciptakan rasa aman agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dalam rangka menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kita berharap dalam Ramadhan 1440 H ini benar benar khusyuk terutama 10 hari terakhir ini, disaat masyarakat atau para jamaah semuanya sedang banyak melakukan Ibadah dalam rangka Lailatul Qodar dan kita juga mendukungnya dengan penertiban-penertiban terhadap minuman keras dan petasan ini karena ini merupakan salah satu sumber kerawanan” tambah Kapolres Bogor.

Kegiatan aman terkendali sesuai harapan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky P.G.S.Sos.S.I.K.MH.

( humas / lukman )