DAERAH  

Penandatanganan Kerjasama Pengamanan Pertambangan Emas PT. Antam Tbk dan Polda Jabar

JABAR.KABARDAERAH.COM . BANDUNG – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Polda Jabar dengan PT. Antam (Persero) Tbk., Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor, Kamis (06/02/2020). Kegiatan berlangsung di Riung Mungpulung Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jabar Brigjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M., para Pejabat Utama Polda Jabar dan Direktur Utama beserta staf PT. Antam (Persero), Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.

Penandatanganan Keputusan Bersama tersebut dalam rangka penyelenggaraan pengamanan pertambangan emas PT. Antam (persero), Tbk, di Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.

Kapolda Jabar dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa, PT. Antam, merupakan salah satu objek vital Nasional. Yang merupakan badan usaha yang bergerak di bidang pertambangan, yang tentunya memiliki nilai strategis, sekaligus berperan sebagai sumber pendapatan negara.

Mengingat peranannya yang cukup strategis tersebut, maka unit bisnis pertambangan emas Pongkor, membutuhkan sistem pengamanan yang sangat ekstra, melalui standar sistem pengaman yang ketat dan profesional, sehingga mampu mengantisipasi, menghadapi dan memperkecil segala resiko dan dampak keamanan yang dapat mengganggu operasional perusahaan, maupun terhadap lingkungan masyarakat.

Terkait tersebut, Kapolda Jabar menegaskan, terdapat berbagai potensi gangguan keamanan, yang apabila tidak disikapi dan ditangani dengan baik, maka dapat menghambat operasional perusahaan, seperti masalah penambang emas liar tanpa ijin (PETI), pencurian, sabotase, intimidasi, unjuk rasa, anarkhis, gangguan terhadap perusahaan maupun dampak lingkungan yang dapat menimbulkan bencana alam.

Berkaitan dengan penandatangan kesepakatan bersama tersebut, diharapkan agar point-point kesepakatan yang telah tertuang dalam keputusan kerjasama, hendaknya dapat dijunjung tinggi bersama, sesuai hak dan kewajiban masing-masing, serta dapat meningkatkan kinerja instansi masing-masing, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Jabar.

( HMS / LKM )