Aceh.kabardaerah.com – Pasca mudik lebaran, tingkat kehati-hatian tak hanya diperhatikan ketika dalam perjalanan mudik saja, melainkan rumah yang ditinggalkan juga perlu untuk dipersiapkan. Jika tidak, bisa bernasip sama seperti rumah Muslem (42), salah seorang warga Desa Rayeuk Meunye, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara yang disatroni maling saat ia mudik lebaran, pada hari Senin (4/9) dini hari lalu.
Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah mengatakan, pelakunya Muz (17) tak lain ialah warga satu kampung dengan korban. Aksinya (pelaku) diketahui oleh beberapa pemuda sedang duduk di sebuah gerai di desa tersebut yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat mendatangi lokasi, salah satu pemuda coba mendorong pintu sebelah kanan rumah korban. Tiba–tiba dari arah dalam rumah ada dorongan balasan, lalu pintu terkunci dengan sendirinya dari dalam. Kemudian, para pemuda itu langsung mengepung rumah tersebut,” kata Kapolsek, Selasa (5/9).
Selanjutnya, tersangka Muz yang pada saat itu berada didalam, berupaya meloloskan diri dengan cara turun melalui lantai rumah panggung dan bersembunyi di septic tank. Namun dengan cekatan para pemuda setempat berhsil menggagalkan aksi pelaku, terang Nurmasnyah.
Usai penangkapan, tersangka langsung diserahkan ke Polsek Tanah Luas sekitar pukul 03.30 WIB, untuk diproses lebih lanjut. Muz merupakan residivis yang sebelumnya pernah divonis Pengadilan Negeri Lhokseumawe selama 3 bulan atas kasus pencurian handphone, tutur Kapolsek melanjutkan.
“Korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek. Kita juga telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Kasus ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hasbuh/Aceh)