DAERAH  

Peningkatan Jalan Kampung Bedeng Rt 08/04, Desa Karang Mulya Diduga Tidak Normatif

Karang mulya, jabarkabardaerah.com –
Pembangunan peningkatan jalan kampung Bedeng Rt08/04 desa karang mulya, kecamatan Bojong mangun kabupaten Bekasi di duga tidak sesuai acuan yang di tetaapkan dinas terkait pasalnya papan kegiatan tidak di pasang, pekerjaan tidak memakai wales untuk sesi pemadatan, pengerasan nya kurang maksimal, miris nya pengawas dan konsultan terkesan membiarkan suatu pekerjaan yang jelas melanggar acuan dan ketentuan dalam kontrak kerja.

Di temui di lokasi kegiatan nanang sekretaris BPD karang mulya ketika di konfirmasi terkait kegiatan peningkatan jalan bedeng Rt08/04 desa karàng mulya kamis kemarin 1/11/18 mengatakan kepada reporter kabar daerah jabar”Selaku unsur BPD saya merasa kecewa melihat pekerjaan seperti ini yang mana pengerasan nya tidak maksimal, papan kegiatan tidak ada, bahkan bagesting di tanam, yang lebih miris lagi tidak pakai wales dan konsultan, pengawas dari dinas tidak ada di lokasi kegiatan, bagaimana jadinya jika pekerjaan tidak ada yang mengawasi, kontraktor dalam mengerjakan semau nya”,pungkas nanang.

Selaku BPD saya beserta jajaran akan mengawasi pekerjaan ini,terutama besi nya karena kalau tidak di awasi niscaya di kerjakan asal asalan,faktanya tanpa di awasi bagesting nya di tanam,bahkan tidak di wales seperti umum nya,lanjut nanang.

Hal senada di lontarkan abd syukur sekretaris DPC LSM BALADAYA kabupaten bekasi ”semestinya pengawas dan konsultan ada di tempat ketika pelaksanaan pengecoran apakah layak di kerjakan,jika melihàt pekerjaan ini terkesan tergesa gesa yang mana dalam waktu 2hari pelaksanaan langsung di cor. Padahal selang satu hari lewat jalan ini belum apa apa,baru di beri batu kapur dan biscos, pengerasan saja menurut penilaian saya tidak maksimal, wales nya tidak di pakai bukan itu saja papan kegiatan nya tidak di pasang”,tukas syukur.

Saya yakin dalam RAB di situ tertuang harus adanya papan kegiatan proyek, LPB dan LPA nya harus sesuai, termasuk wales untuk pemadatan,namun pihak kontraktor memang sengaja sepertinya untuk mengeruk keuntungan yang lebih besar, mengenai Bnol saja ukuran nya memakai bagesting bukan kaso yang berukuran 5cm,bagaimana bisa tahu bahwa ukuran Bnol nya 5cm.

Pasalnya kegiatan peningkatan jalan kampung bedeng Rt08/04 desa karang mulya kecamatan bojong mangu di nilai kurang maksimal ini akibat lemàhnya pengawasan dari dinas PUPR kabupaten bekasi, sehingga dengan leluasa kontraktor melakukan kecurangan dengan melanggar acuan dari kontrak kerja yang di tetapkan dinas PUPR, saya berharap adanya ketegasan dan penyikapan yang serius dari dinas terkait,papar syukur.(Team kd jabar)

Tinggalkan Balasan