Penyebar Berita Hoaks 7 Kontener Berhasil Diamankan Polri Di Dua Tempat Berbeda

Jakarta : Sabtu 05-01-2018.


Jakarta, Jabarkabardaerah.com – Dilansir dari News Investigasi86. Tersiarnya melalui medsos tentang rekaman suara mengenai 7 truk kontainer,yang berisikan Surat Suara sudah tercoblos salah satu calon pasangan Pilpres di Tanjung Priok beberapa waktu lalu menjadi perhatian KPU dan Kepolisian.

Penyebar hoaks tersebut akhirnya menuai hasil ulah mereka, pelaku penyebar berita Hoax berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dua pelaku penyebar hoaks surat suara tercoblos pada gambar pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin ditangkap. Keduanya adalah HY dan LS.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan, HY dan LS di tangkap di dua tempat terpisah. Pelaku HY dibekuk di Bogor, Jawa Barat. Sedangkan LS ditangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Brigjen Pol Dedi menjelaskan kedua pelaku menerima konten dan dengan sengaja menyebarkan hoaks bahwa ada tujuh kontainer berisikan surat suara yang sudah tercoblos. Kabar tidak benar ini menjadi viral setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ikut berkomentar di akun Twitter.

“ Dari sekian banyak akun dan yang memviralkan, dua inilah yang ter-mapping aktif memviralkan ke medsos dan WA grup,” jelas Brigjen Pol Dedi.

Brigjen Pol Dedi mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada HY dan LS saja, Polisi akan memanggil sejumlah ahli untuk mendalami kasus ini. “ Saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE,” kata Jenderal Bintang Satu ini.

“ Kemarin, KPU Sudah melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan hoaks surat suara tercoblos. Saat pelaporan, KPU membawa sejumlah barang bukti,” tutup Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.( Editor Amirullah)