Penyerahan Surat Rekomendasi Calon Wakil Bupati Bekasi Dari Partai Golkar Kepada Bupati Kab. Bekasi

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI KAB. – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja kedatangan Fraksi Partai Golkar beserta para sesepuh partai Golkar, DPD Partai Golkar Menyerahan Surat Rekomendasi yang baru Calon Wakil Bupati (CAWABUP) Kabupaten Bekasi, ke Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. kedatangannya memberikan rekomendasi atas pemilihan Calon Wakil Bupati. Surat tersebut bernomer B-14/Golkar/ll/2020 dan merekomendasikan Tuti Nurcholifah Yasin dan Moch Dahim Arisi, sebagai Calon Wakil Bupati, sesuai dasar persetujuan dari rapat DPP Partai Golkar.

Fraksi partai Golkar Kabupaten Bekasi menyerahkan langsung surat yang di berikan DPP Partai Golkar ke Bupati Bekasi di kantornya. Yang langsung di tanda tangani Ketua Umum, Air Langga Hartato dan seketaris Jendral Lodewijk F.Paulus.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat di wawancarai awak media mengatakan, ” Kedatangan Fraksi Golkar ini memberikan Rekomendasi terhadap Calon Wakil Bupati dari Partai Golkar, saya akan mengkomunikasikan kepada Partai Koalisi untuk menyamakan prepsesi terhadap dua nama Calon Wakil Bupati dari Partai pengusung dua nama yang sama, tentunya harapannya nanti ketika bermusyawarah dengan Partai Politik pengusung ini cepat – cepat membuahkan hasil, yang nantinya tentu saja akan saya tindak lanjuti kepada Panli DPRD”, Ucapnya.

” Upaya saya sebagai Bupati tentu saja mengngumpulkan Partai koalisi, guna ingin proses ini lebih cepat cepat selesai, Sesuai dengan peraturan Pasal 126 Ayat (2) Undang -undang No 10 tahun 2016, Kepala Daerah menyerahkan rekomendasi dari partai pengusung kepada DPRD. Dengan diberikannya ini tentu saja komunikasi dengan para partai koalisi, tentu permasalahan tentang Wakil Bupati cepat selesai”, jelasnya.

Di tempat yang sama ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, ” Dengan munculnya rekomendasi nama yang baru, maka secara otomatis nama yang lama tidak berlaku”, Imbuhnya.

(Sule)