Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Sukabumi Tingkat Kecamatan Parakansalak

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Kapolsek Parakansalak, AKP Slamet Irianto, S.pd dan unsur Muspika Kec.Parakansalak menggelar kegiatan penyuluhan hukum terpadu kepada para Kepala Desa, Kepala UPTD/UPTB, lembaga keagamaan, Ketua PGRI, Ketua OKP/Ormas dan tokoh masyarakat/budaya. Kegiatan yang berlangsung di Gor Ds.Parakansalak ini, diisi pemateri dari Kejari,Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kabag Hukum Pemda Kab.Sukabumi, Selasa (18/02/2020) pagi.

Sementara narasumber terdiri dari unsur Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Kabupaten Sukabumi, dan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kabupaten Sukabumi. Materi yang disampaikan meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, dan Undang-undang tentang Perkawinan, Tipikor, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan desa, serta pencegahan dan penanggulangan terjadinya kriminalitas dan Narkoba.

Kapolsek AKP Slamet Irianto, S.pd menyampaikan, “Tujuan pembinaan adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat desa/kelurahan menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum”, tandasnya.

( HMS/ LKM )