DAERAH  

Peringatan Keras Dinas Pendidikan Jabar tentang SKTM.

Kabar Daerah JB, Bandung. (06/06/2018) Kemarin siang instansi Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan maklumat yang isi memperingatkan kepada seluruh para orang tua / Wali untuk tidak melakukan pembuatan surat keterangan palsu pada proses penerimaan siswa didik baru (PPDB) SMA/SMK di seluruh Wilayah Jawa Barat.

Penegesan ini dilakukan mengingat akan penggunaan surat asli tapi palsu (aspal) pada saat PPDB. Hal ini sesuai temuan dilapangan dimana banyaknya potensi penggunaan surat aspal, yang terbanyak dalam bentuk surat keterangan tak mampu (SKTM) atau surat miskin, surat domisili, surat prestasi, dan lainnya.

Dodin rusmin Nuryadi selaku kabid Pendidikan Menengah Kejuruan Dinas pendidikan Jawa Barat menegaskan, “Jangan coba-coba membuat surat palsu. Nanti kalau ketahuan, siswa bisa kami keluarkan. Bahkan, kalau ada unsur pidana, orang tuanya bisa dituntut secara hukum,” jelasnya kepada rekan-rekan media saat dikonfirmasi hal tersebut, Selasa (5/6/2018).

Beliau pun menyatakan dengan gamblang untuk menghindari surat keterangan asli tapi palsu, pihaknya mewajibkan kepada pendaftar untuk menunjukkan surat asli. Selain itu, pihaknya juga akan memverifikasi surat tersebut. Misalnya, melacak ke tempat tinggalnya untuk pengguna SKTM.

“Untuk jalur tertentu, kami juga mewajibkan ada surat tanggung jawab orang tua. Surat itu merupakan pernyataan orang tua bahwa semua persyaratan adalah benar. Kalau di kemudian hari ternyata palsu, kami bisa menggunakan surat itu ke ranah pidana,” Jelasnya.

Menurut Informasi yang di terima Kabar Daerah Jabar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setingkat SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat telah dimulai 4 Juni kemarin. Tahun ini, Pemprov Jabar menyiapkan sekitar 250.000 kursi di 27 kabupaten/kota.

Kuota tertinggi akan diambil dari seleksi nilai hasil ujian nasional (NHUN) sebanyak 40%. Kemudian siswa tidak mampu 20%, siswa berprestasi 10%, ABK dan guru 10%,  dan siswa penduduk setempat 10%. Disdik Jabar juga menyiapkan kuota khusus bagi calon siswa dari luar provinsi.

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Ketua PPDB Provinsi Jabar Firman Adam mengatakan, kuota penerimaan siswa baru untuk SMA/SMK/SLB pada tahun ini naik menjadi 250.000 kursi dari tahun lalu sekitar 230.000 kursi. Kenaikan tersebut dikarenakan bertambahnya jumlah ruang kelas baru.

“Komposisinya lebih banyak SMA dibanding kuota untuk SMK. Karena di Jabar ada 491 SMA negeri dan 283 SMK negeri. Masing-masing rombongan belajar bisa menampung 36 orang,” ujar Firman kepada rekan Media yang menanyakan hal tersebut dikantornya siang kemarin.

Dia memperkirakan, ratusan ribu siswa akan memperebutkan seleksi masuk sekolah negeri. Data lulusan SMP di Jabar pada 2018 ini mencapai 822.000 siswa. Sekitar 600.000 siswa dipastikan harus dengan sukarela melanjutkan tingkat pendidikannya di Daerah lain.

Hal ini Kami konfrontir dengan beberapa wali murid yang menyatakan keberatannya dengan apa yang disampaikan Dinas pendidikan Jabar mereka juga menginginkan program sistem Ujian akhir ini perlu dikaji ulang karena terlihat dari rendahnya Indeks nilai hasil ujian untuk tahun ini hampir disemua daerah di Jawa Barat. (Sumber : seputar indonesia.com dan KD Jabar)

Tinggalkan Balasan