BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM — Sejumlah ahli waris yang keluarganya dimakamkan di tanah pemakaman umum yang terdampak penggusuran adanya proyek bendungan Cibe’et Kabupaten Bogor masih belum bisa menerima proses ganti rugi relokasi makam yang sesuai, Pasalnya besaran kompensasi tidak sesuai yang di berikan Antra pengembang dan panitia yang ada di desa Cariu.
Salahseorang warga yang merupakan ahli waris Fitra mengaku hanya di berikan biaya relokasi makam 250 ribu, ungkapnya heran.
Awalnya, pihak ahli waris dijanjikan uang kompensasi sebesar Rp 1 juta, Namun realisasinya, pihak panitia hanya memberikan uang kompensasi sebesar Rp. 250 ribu, jelasnya.
Bahwa dengan adanya layangan surat resmi dari LSM Penjara untuk Pemdes Cariu secara terbuka tersebut dilayangkan bersama dengan pemberitaan. saat dikonfirmasi, Kades Ahmad Suryadi saat di ruang kerjanya mengatakan,” Memang benar ada uang ganti rugi relokasi makam sebesar Rp 250 ribu, sebenarnya saya sudah memohon kepada panitia pengembang untuk memberikan nilai yang pantas dan menjembatani warga masyarakatnya dengan jumlah nilai 1 juta.
Uang kompensasi pemindahan lahan makam sebenarnya Ahmad Suryadi kades minta di realisasikan kepada panitia DKPP dan sebesar Rp 1 juta.” Dipotong untuk tukang gali, kain kafan, bumbu, papan penggalian lalandak, batu nisan, pemulasaran, dan tahlilan, Jadi sisa yang diterima untuk ahli waris hanya Rp. 250,000,-,” jelas Kades (24/10/24).
Menurutnya, Dalam praktiknya pemanfaatan dana kompensasi tersebut juga tidak transparan. Hal itu lantaran banyak informasi yang mengatakan jika pemanfaatan tidak sesuai dengan yang sudah dialokasikan. Salahsatunya adalah anggaran untuk tahlilan yang besarnya mencapai ratusan juta. Namun realisasinya tidak seperti harapan.
“Biaya tahlilan itu 250 ribu dikalikan 2000 an makam yang direlokasi. Nilainya sampai ratusan juta untuk desa Cariu, Tapi kami tidak pernah mendapatkan laporan dari panitia nilai yang sebenarnya,” ujarnya.
Ahmad Suryadi mengatakan, proses relokasi pemakaman Bendungan Cibe’et di Desa Cariu sejak awal memang sudah mendapat penolakan dari warga. Pasalnya, biaya ganti rugi relokasi makam yang ditentukan tidak sesuai dengan harapan dari para ahli waris.
“Dari awal memang kami menolak kalau nilai yang tidak sesuai dengan yang diinginkan dari para ahli waris. Tapi entah ada permainan seperti apa akhirnya makam dipindahkan di bayarkan tidak sesuai seperti tidak memuliakan jasad yang sudah mati,” ujarnya.
Selain persoalan realisasi relokasi makam, Kades juga mengatakan persoalan lain yang sampai saat ini belum terselesaikan masih banyak pemakaman yang terkena bendungan Cibe’et, Pasalnya sampai saat ini pihak pengembang bendungan Cibe’et maupun pemerintah tidak ada transparansi biaya pengganti relokasi makam yang sebenernya oleh pihak pengembang Cibe’et .
Kades berharap, persoalan relokasi dan penggantian lahan pemakaman umum ini dapat segera diselesaikan. Sehingga warga dapat memiliki kepastian terkait biaya pengganti relokasi pemakaman yang sebenarnya. (Indri)