DAERAH  

Perumdam Tirta Darma Ayu Menuai Kritik Keras atas Pemutusan Meter Air yang Dinilai Kurang Profesional

JABAR.KABARDAERAH.COM . INDRAMAYU — Perumdam Tirta Darma Ayu kembali menjadi sorotan masyarakat setelah melakukan pemutusan meter air salah satu pelanggannya yang dituding menunggak. Namun, yang menarik adalah gaya koboy seorang pria baya yang mengakui bukan karyawan yang melakukan pemutusan tersebut.

Ketua KANNI Indramayu, A Kodir, mengkritik keras tindakan tersebut dan menilai bahwa Perumdam Tirta Darma Ayu kurang profesional dalam menangani masalah ini. “Menejemen Perumdam Tirta Darma Ayu harus ada pembenahan, tidak profesional jika petugas perusahaan milik daerah bergaya koboi dan tidak bisa menunjukkan legalitasnya saat melaksanakan tugasnya,” tegasnya.

A Kodir juga menyayangkan tindakan non-petugas yang melakukan eksekusi pemutusan sambungan meter air tersebut. “Saya akan konfirmasi ke kantor Perumdam Tirta Darma Ayu untuk melihat kontrak kerja harian lepas berapa anggarannya dan siapa yang melaksanakannya,” imbuhnya.

Kepala Cabang Perumdam Tirta Darma Ayu, Lina, saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa pelaksanaan pemutusan oleh pihaknya dianggap sudah sesuai prosedur. Namun, terkait legalitas petugas harian lepas yang diperintahkan untuk memutus sambungan meter air, dirinya mengarahkan untuk menemui Humas pusat.

Dasar hukum pemutusan meter air PDAM Indramayu umumnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelayanan Air Minum, dan juga regulasi internal PDAM.

Kritik keras dari A Kodir ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi Perumdam Tirta Darma Ayu untuk lebih memperhatikan profesionalisme dan legalitas dalam menjalankan tugasnya. (IT’S/*)