Petugas Rutan Garut Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Narkoba ke Dalam Penjara

Garut, Kabar Daerah JB. (23/5/2018) Sejumlah Petugas sipir keamanan penjara Rutan Kelas II B Garut berhasil menggagalkan usaha penyelundupan narkoba jenis sabu yang ingin dibawa masuk ke Rutan oleh salah seorang pembesuk.

Dari keterangan sebahagian informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, pada Selasa siang (22/5/2018) pukul 13.15 WIB. Kronologis kejadian tersebut adalah sebagai berikut, petugas pintu utama menerima kunjungan dari Roni yang akan menitipkan sejumlah barang kepada salah seorang warga binaan, yaitu, Didi Saputra.
Dalam bungkusan tersebut, di antaranya berisi enam bungkus mie instan, lima bungkus kopi, satu bungkus rokok, dua bungkus nasi, dan satu bungkus lauk pauk. ( di realesTribun Jabar )

Setelah selesai melewati pintu utama, kemudian sesuai standar SOP Rutan kelas II B Garut, barang yang dibawa oleh Roni untuk diberikan kepada Didi di lakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas merasa aneh dan curiga dengan salah satu barang bungkusan mie Instan yang dibawa oleh Roni.

Setelah digeledah dan dibuka, petugas berhasil menemukan bungkusan yang mencurigakan, yang ternyata jenis narkoba serta diduga merupakan jenis sabu yang direkatkan dengan bumbu pelengkap makanan instan tersebut.

Sukarno Ali Kepala Rutan Klas II Garut saat di konfirmasi rekan media di kantornya, mengatakan, ” setelah diperiksa dan memastikan, barang yang dibawa oleh Roni merupakan narkoba jenis sabu seberat satu gram, Kami segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat,” Rabu (23/5/2018).

Tak lama setelah mendapat laporan dari petugas lapas kelas II Garut yang berlokasi di jalan Dewi sartika ini segera Tim Satuan Narkoba Polres Garut kemudian datang ke Rutan Kelas II B Garut untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga pembesuk yang ingin menyeludupkan Narkoba kedalam Rutan tersebut.

Sukarno menambahkan, bahwa anggota dari Tim Satuan Narkoba Polres Garut melaksanakan penyidikan dan investigasi secara mendalam langsung kepada warga binaan, yakni Didi.

“Setelah diinvestigasi, warga binaan itu mengaku memesan untuk diantarkan sabu menggunakan mie instan,” katanya.

Warga binaan tersebut ternyata baru saja mendekam di jeruji Rutan Kelas IIB Garut pada pekan lalu karena kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.

“Kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk proses selanjutnya,” Imbuhnya..

Tinggalkan Balasan