Polemik Covid 19 di Masyarakat ; ” Jangan Kucilkan Kami, Karena Kami Bukan Tersangka Korupsi “

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. KARAWANG – Penyebaran Virus Covid 19 di Negara Indonesia sejak 5 bulan belakangan ini, sejak akhir February 2020, membuat Pemerintah Indonesia terpaksa memutuskan untuk melakukan tindakan penyelamatan ekonomi yang semakin meluncur bebas dengan melakukan kebijakan ” New Normal “, meskipun Pandemi Corona ini belum berakhir.

Di beberapa wilayah di Indonesia, pemerintah mulai gencar mensosialisasikan secara intens untuk melakukan kegiatan Swab massal, untuk mengantisipasi serta pencegahan, penyebaran Virus Covid 19, Tak terkecuali di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu Humas RSUD Kabupaten Karawang Dr. Irwan saat di sambangi team Media Kabar Daerah di ruangannya, ” RSUD Kabupaten Karawang selaku pelaksana pembantu kegiatan dari team gugus tugas Covid 19, atas perintah dari Pemerintah pusat, bekerjasama dengan Puskesmas daerah setempat melakukan kegiatan Swab massal guna mencegah dan memutus mata rantai Virus Covid 19, dan saat ini Kami sedang fokus di daerah pesisir Karawang “.

Tidak lupa team Media Kabar Daerah juga mengklarifikasi kegiatan Sweb massal yang baru baru ini dilakukan di daerah Kp. Kobak Gabus, Desa Karya Bakti, daerah Batu Jaya, Kabupaten Karawang ( 12/06/2020 ), yang heboh di Media sosial terkait diketemukannya seorang warga dengan dugaan Suspeck penderita Covid 19 positif saat dilalukan Swab massal didaerah tersebut oleh gugus Covid 19 Kabupaten Karawang.” Memang betul saat team gugus tugas Covid 19 yang terdiri dari TNI ( Kodim ) dan kepolisian ( Polres ) dibantu oleh Petugas Puskesmas, Pemerintah Desa melakukan kegiatan Swab Massal di daerah tersebut, Kami menemukan salah seorang warganya yang kebetulan seorang wanita, yang sedang hamil. Setelah 3 hari hasil testnya keluar ada dugaan Beliau Positif Corona, maka sesuai standar prosedur yang di keluarkan pemerintah pusat, maka Satgas Covid 19 melakukan evakuasi untuk melakukan karantina 14 hari dan melakukan test detail, dengan membawa pasien ke tempat Kami RSUD. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid 19 dilingkungan dan keluarga jika benar pasien tersebut suspeck Positif, ” tuturnya.

” Tapi Alhamdulillah, setelah melakukan 2 kali test swab di tempat kami ( RSUD ), hasilnya adalah NEGATIF, tapi tetap kami harus terus melakukan penerapan Standar yang dianjurkan oleh pemerintah pusat, dengan melakukan karantina 14 hari kepada yang bersangkutan di RSUD, guna meyakinkan untuk dilakukan test ketiga atau terakhir, yang Inshaa Allah akan dilakukan ditanggal 27 Juni 2020 ” jelasnya.

” Biasanya kalau sudah 2 kali test Swab dinyatakan NEGATIF, test ketiga juga kebanyakan hasilnya NEGATIF juga, dan pasien boleh dinyatakan aman dan boleh kembali pulang ke kediamannya, ” ujarnya.

Terkait tentang tidak ada pemberitahuan dan data yang ditunjukan oleh team Satgas Covid 19 saat melakukan evakuasi pasien, Dr. Irwan mengarahkan team Media Kabar Daerah untuk menayakan langsung kepada team Satgas Covid 19, karena pihaknya hanya bertugas menerima pasien yang terduga terpapar atau positif Virus Covid 19 untuk di lakukan test ulang kepada pasien agar dapat dilakukan tindakan medis selanjutnya.

Dr. Irwan pun meminta kepada team Media Kabar Daerah untuk menyampaikan dan memberi edukasi kepada masyarakat terkait isu isu miring yang berkembang di tengah masyarakat terkait pasien yang diduga terpapar atau Positif Virus Covid 19. ” Saya berharap kepada Media untuk meluruskan pemberitaan dan isu – isu miring terkait pasien Covid 19, karena pasien yang diduga Positif saat test swab massal bukan berarti mereka harus dijauhkan dan dikucilkan, justru mereka harus diberi semangat untuk bertahan dan sembuh, karena tidak semua hasil test swab massal yang dinyatakan di awal positif selanjutnya positif, contoh seperti kejadian yang dialami oleh warga dari kp. Kobak, Desa Karya Bakti, Batujaya, Kab. Karawang, ternyata 2 kali test di rumah sakit testnya dinyatakan positif. Dan juga bukan karena ada kesalahan test awal tapi memang sebelumnya ada Virus tersebut ada didalam tubuh pasien tapi intens perkembangannya kalah atau kecil, sehingga imunitas tubuh yang bersangkutan dan obat obatan yang diberikan dapat membantu mengurangi serta membunuh Virus tersebut, sehingga test selanjutnya dinyatakan NEGATIF. Jadi saya berharap mereka jangan dijauhkan dan jangan dikucilkan karena mereka bukan pelaku korupsi. Karena pasien Covid 19 mereka bukan pelaku korupsi, tapi mereka korban yang harus dibantu,” tukasnya.

Memang ini yang menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah dari pusat dan daerah untuk mengedukasi masyarakat awam terkait perlakuan terhadap keluarga korban virus Covid 19, karena mereka bukan pelaku Korupsi yang memang dapat membunuh perekonomian bangsa, sehingga dapat membuat miskin negara.

( red )