Polisi Ajak Warga Untuk Waspada, Dengan Memasang Spanduk, Awas Jalur Rawan Begal Dan Jambret

Kabupaten Cirebon- Kabardaerah.com- Dengan ada nya Marak dan Begal, Polsek Ciwaringin peringatkan kepada Masyarakat dengan memasang Spanduk, Awas Jalur Rawan Begal Dan Jambret, agar Masyarakat lebih waspada dengan dibuktikannya kasus Pembegalan yang terjadi di beberapa titik beberapa waktu lalu, yakni di Gegesik, Astanajapura, Susukan (16/11/17) Kamis siang

Dalam hal ini Polsek Ciwaringin, dengan memasang Spanduk Pembegalan dan Jambret di wilayah hukum nya , untuk memberi peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan jalanan dan Jambret,  pememasang Spanduk kewaspadaan tersebut di lakukan oleh petugas Kepolisian di sejumlah titik, yakni diantaranya depan Gedung Bulog tepatnya di Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon

Kapolsek Ciwaringin AKP Tuti Mulyana mengatakan, Memasang spanduk ini kita sudah kordinasi dengan pihak Bulog. Dengan spanduk ini setidaknya masyarakat lebih waspada dan hati-hati terhadap kejahatan begal dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat perjalanan malam hari, karena pada malam hari adalah waktu paling rawan terjadinya kriminalitas, tutur nya kepada awak media ini (Usman)

Tinggalkan Balasan