Polres Bogor Polda Jabar Ungkap Kasus Curanmor Bersenjata Api

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP M. Joni, S.IK.,M.S.I., melaksanakan kegiatan konferensi Pers, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan roda dua bersenjata api di wilayah Hukum Polres Bogor Polda Jabar, Jum’at (17/01/2020).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam keterangan nya menyampaikan bahwa, pelaku yang berhasil di amankan sebanyak 16 ( enam belas ) orang dengan keterkaitan sebagai pemetik dan penadah barang hasil kejahatan, diantaranya Herman Alias Bae ( pemetik ), Ajab ( pemetik ), Habibi ( pemetik ), Yahya ( pemetik ), Deni ( pemetik ), Setiabudi ( pemilik Senpi) serta 10 orang sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantara nya, 2 ( dua ) senpi rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci T, 5 Kunci L, 12 gagang kunci T , 5 buah pembuka Lock, 1 buah gunting, 9 Unit Handphone serta 40 unit roda dua.

Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, 481 KUHP, 480 KUHP dan UU darurat No 12/1959 dengan ancaman Pidana kurungan maksimal 20 tahun.

( HMS/ LKM )