DAERAH  

Polresta Bandung Polda Jabar Tangkap Para Pelaku Kasus Pembunuhan di Ramen Bajuri

JABAR.KABARDAERAH.COM . BANDUNG – Sat.Reskrim Polresta Bandung berhasil menangkap otak pembunuhan yang terjadi tepat nya di Ramen Bajuri, Jln. Gandasoli No. 100 Ds.Gandasoli Kec.Katapang Kab. Bandung, pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 Wib. Dua pelaku ini berhasil di tangkap di Mesjid Tiban daerah Kab. Malang Jawa Timur, pada hari Minggu (02/03/2020) pada jam 23.00 Wib.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam keterangan nya menyampaikan, Sat.Reskrim Polresta Bandung berhasil menangkap 7 (Tujuh) orang tersangka,dua di antara nya adalah tersangka utama otak dari kasus pembunuhan tersebut. Dua orang tersebut yaitu, LT bin AG (26), warga Kp. Gandasoli Rt. 02, Rw. 11 Ds. Gandasari Kec. Katapang Kab. Bandung, dan RM alias U (19), warga Jln. Raya Gunung Halu Kp tonjong Rt 02/ 09 Ds. Gunung Halu Kec. Gunung Halu Kab. Bandung Barat. Dua pelaku utama ini di tangkap di daerah Malang, Jawa Timur.

Sementara 5 (Lima) tersangka lain nya di tangkap diwilayah Bandung. Lima para tersangka tersebut di antaranya, SR bin A (20), warga Kp. Pangalengan RT. 02/11 Desa Margamukti Kec. Pangalengan Kab. Bandung, DMR bin E (21), warga Kp. Kubang RT. 02/24 Desa/Kec. Gunung Halu Kab. Bandung Barat, DS Bin A (23), warga Kp. Pangalengan RT. 02 RW. 11 Desa Margamukti Kec. Pangalengan Kab. Bandung, AM Als A Bin A (21), warga Kp.Pasirlembu RT. 02 RW. 11 Desa Pasirlembu Kec. Gunung Halu Kab. Bandung Barat, dan I N Als P Bin E (20), warga Kp. Rancamanyar RT. 03 RW. 14 Desa Margamukti Kec. Pangalengan Kab. Bandung.

Untuk korban sendiri atas nama ES merupakan warga Perum taman Kopo, Blok D3 No. 28 Rt/Rw. 001/014 Ds. Pangauban Kec. Katapang Kab. Bandung.

Kombes Pol. Drs. S. Erlangga Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yaitu, lantaran sakit hati kepada korban karena di tagih hutangnya. Karena alasan tersebut, para tersangka lalu merencanakan aksi pembunuhan.

Polisi pun berhasi mengamankan barang bukti di antaranya, 1 unit R4 Toyota Avanza, 1 buah dompet kulit warna hitam berisikan kartu BPJS an.Saepuloh, kartu anggota ramen bajuri, kartu anggota bomber Persib an. Saepuloh dan ATM BRI tanpa nama (no. Atm : 6013012354625716 valid 03/20 warna biru), sepatu warna hitam sebelah kanan terdapat bercak darah pada alas sepatu luar, 1 (satu) buah sarung warna corak kombinasi ungu abu merah muda, terdapat bercak darah, 1 (satu) buah alat berupa sodokan genangan air, 1 (satu) potong baju tanpa kerah warna merah dan celana panjang warna hitam milik Sdr. Saepul, sample darah ditemukan di kusen pintu kamar mandi (diduga darah korban) serta sample darah ditemukan di lantai menuju kamar mandi (diduga darah anak korban).

Tim Forensi melakukan autopsi jenazah korban, guna melakukan Sidik.

( HMS / LKM )