POLRI Persilahkan FUI Untuk Jaga TPS, Syaratnya Berkoordinasi Dengan Pihak Keamanan Setempat

JAKARTA, jabarkabardaerah.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian memperbolehkan Forum Umat Islam (FUI) melakukan penjagaan di TPS pada saat pemungutan suara 17 April mendatang dengan syarat melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat.

FUI diketahui meluncurkan Subuh Akbar Indonesia (SAI) Putihkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pemilu 2019. Gerakan SAI Putihkan TPS itu juga didukung oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan berbagai ormas dan lembaga Islam di Jakarta.

“Boleh saja, tapi harus koordinasi dengan satuan wilayah setempat,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (29/3/2019).

Dedi menuturkan dalam praktiknya di lapangan, akan ada batas-batas yang diberikan bagi FUI dalam melakukan penjagaan.

“Mereka di luar, mereka pasti akan berkoordinasi, dan akan diberi batas mereka,” ujar dia.

Sebelumnya, Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath mengatakan lewat SAI Putihkan TPS akan ada 210 umat Islam yang menjaga setiap TPS di Jakarta nanti. Sebelum mengawal TPS, umat Islam akan mendengarkan tausyiah dan Solat Subuh berjamaah.

“Yang kawal bukan cuma 3 saksi, tapi yang kawal adalah umat yang punya suara. Kita targetkan satu TPS 210 orang. 10 panitia dan 200 anggota jamaah umat Islam yang ada di daftar pemilih tetap (DPT),” katanya di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

Dia menerangkan gerakan SAI Putihkan TPS secara resmi akan dijalankan pada 17 April mendatang. Namun simulasinya akan diadakan pada saat Apel Siaga 313, Minggu (31/3/2019) mendatang.

Al-Khaththath menegaskan gerakan itu diluncurkan agar pemilu berjalan lancar dan tanpa kecurangan. Untuk itu umat Islam akan mengawal pemilu 2019 sejak dari Subuh.

“Yang kita khawatirkan, kalau curang, chaos kita rugi. Insyaallah kita akan kawal sampai tanggal 17 April. Itulah kenapa kita adakan subuh,” katanya.(red).