DAERAH  

Polsek Lengkong ; ” Pihak Travel Batasi Angkut Penumpang Terdeteksi Zona Merah Covid-19″

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi bersama pihak Muspika melaksanakan Forkopincam dengan Ketua Travel wilayah kecamatan Pabuaran Sdr.Eris, untuk batasi pengangkutan penumpang yang terdeteksi zona Merah Virus Covid-19. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Puskesmas Kec. Pabuaran Jumat pagi (27/03/2020) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Lengkong, AKP Dikdik Sardadi mengatakan, Kepolisian saat ini melaksanakan Giat Aman Nusa II / Subsatgas Nusantara dalam mencegah penyebaran virus Corona, dengan berkoordinasi bersama unsur Muspika dan pihak jasa angkutan (Travel) wilayah Pabuaran. Dimana jajaran Polsek Lengkong dan Muspika meminta kepada para pihak pengelola jasa angkutan tersebut, untuk membatasi mengangkut penumpang dari wilayah yang terdeteksi zona merah seperti Jakarta menuju Pabuaran.

Karena saat ini terdapat travel yang hilir mudik membawa penumpang dari wilayah Jakarta masuk ke wilayah Kec. Pabuaran tanpa pengecekan kesehatan dari pihak Puskesmas.

Giat tersebut bagian dari tindak lanjut perintah pimpinan dengan dasar Program Pemerintah tentang, Lock Down Terkutip dalam UU No. 6 tahun 2018, Fatwa MUI “No.14 tahun 2020, Kepolisian RI “Terkutip dalam UU No.2 th 2002 dan Maklumat Kapolri “No. Mak/2/III/2020, tgl 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan terhadap Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus CORONA ( COVID 19).

Kegiatan ini hadiri oleh Camat Pabuaran Asep Milyani, Kapolsek Lengkong AKP Dikdik Sardadi, Danramil Pabuaran yang di wakilkan oleh Serda Riyadi, Sekmat Pabuaran Atang, Kepala Puskesmas Pabuaran Dr. Mudrika, Kepala Desa Bantarsari H. Dudung, Kepala Desa Lembursawah Alex, Kepala Desa Lembursawah yang di wakilkan oleh Agus, dan Ketua Travel wilayah Kec.Lengkong Eris alias Uwok.

Camat Pabuaran menyampaikan dalam sambutan, “Alhamdullilah, saat ini kita dapat berkoordinasi dengan Muspika Kec.Pabuaran guna mencari solusi kaitan travel yang saat ini masih hilir mudik membawa penumpang dari Jakarta ke wilayah Pabuaran, dikarenakan banyak nya warga masyarakat dari des Lembursawah dan desa Ciwalat yang bekerja di kota besar seperti, Jakarta dan Bandung bahkan dari luar jawa”.

Sambung nya, ” Oleh karna itu kita berharap musyawarah saat ini dapat menghasilkan suatu hasil yang positif, guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kec. Pabuaran”.

Hal serupa disampaikan Kapolsek Lengkong, AKP Dikdik Sardadi, kaitan Travel yang saat ini masih mengangkut penumpang dari kota Jakarta ataupun dari daerah yang terdeteksi zona merah virus Covid-19, di harapkan agar pihak pengelola angkutan membatasi pengangkut penumpang yang berasal dari kota ke wilayah Kec.Pabuaran.

” Di harapkan kepada pemilik travel agar menyediakan Hand Sanitizer di dalam mobil guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 tersebut, ” terangnya.

Kepada pihak medis, lanjut kata Kapolsek, ” Pihak Puskesmas Kec.Pabuaran agar dapat berkomunikasi dengan para Kades di wilayah Kec. Pabuaran, guna mendeteksi warga yang datang dari luar Kec.Pabuaran, untuk dilakukan pengecekan suhu badan/pengecekan kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19″.

Senada dengan Kapolsek Lengkong, Kepala Puskesmas Kec.Pabuaran Dr. Mudrika menyambung kata AKP Dikdik mengatakan, ” Saya menghimbau agar pihak Travel untuk membatasi pengangkutan penumpang baik dari Jakarta ataupun dari daerah yang sudah menjadi zona merah ke pabuaran ataupun sebalik nya, guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Pabuaran Kab. Sukabumi, ” jelas nya.

Saya berharap, lanjut Dr. Mudrika, ” untuk para Kepala desa untuk gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti arahan dari pemerintah, berupa Social Distancing, dan bilamana menemukan warga yang baru pulang dari Jakarta lalu mengalami sakit dengan gejala seperti batuk, flu atau pun demam, agar langsung menginformasikan kepada kami, dan kami pun akan langsung mengecek kesehatan yang bersangkutan guna mencegah penyebaran Covid-19, ” paparnya.

( HMS / LUKY )