Polsek Lengkong Polres Sukabumi Amankan Pelaku Penganiayaan Ayah Kandung Hingga Meninggal Dunia

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Entah apa yang merasuki pelaku “N” (45), hingga dirinya tega menghabisi nyawa ayah kandung nya sendiri. Kejadian yang menggemparkan kan ini, terjadi Kp. Tipar Rt.002/002 Ds. Lembursawah Kec. Pabuaran Kab. Sukabumi, Jum’at sore (03/01/2020).

Dari keterangan pihak berwajib, kejadian ini berawal dari pengaduan istri pelaku Sdri “Y” kepada suami nya yang menjadi pelaku. Pada hari Jum’at (03/01/2020) sekitar pukul 18.30 Wib, Sdri “Y” mengadu kepada suami nya “N” ( Pelaku-red) karena sering dimarahin oleh korban “B” (61) yang merupakan ayah kandung pelaku.

Mendengar laporan dari sang istri, pelaku langsung emosi dan menghampiri korban yang sedang berada di ruangan tengah rumah. Selanjutnya terjadi percekcokan mulut antara pelaku dan korban, hingga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukuli korban berkali – kali.

Akibat di pukul berkali kali, diduga menggunakan alat, dan korban ambruk dengan luka yang cukup serius. Nyawa korban akhir tidak bisa tertolong, akibat darah yang cukup banyak keluar.

Kepolisian Polsek Lengkong Polres Sukabumi yang mendapat laporan tersebut dari warga setempat, dengan segera melucur ke TKP. Polisi langsung melakukan olah TKP, dan mengamankan barang bukti, diantaranya 1 (satu) buah foto roda traktor yang terdapat bercak darah, 1 (satu) buah kain sarung warna biru, 1 (satu) buah kain sorban warna merah muda dan putih, 1 (satu) buah kaos warna putih, 1 (satu) buah peci warna putih dan 1(satu) buah celana pendek warna biru.

Polisi juga memintak keterangan dari para saksi di TKP. Dari keterangan para saksi dan barang bukti di TKP, Polisi mengetahui identitas pelaku, yang tidak lain anak kandung korban sendiri.

Pelaku berhasil di tangkap, tidak jauh dari lokasi kejadian sekitar pukul 20.00, Jum’at (03/01/2020). Polisi akhir nya mengamankan pelaku di Polsek Lengkong. Dari keterangan pihak keluarga dan warga setempat mengatakan, pelaku di duga mengalami gangguan. Untuk membukti keterangan dari pihak keluarga tersebut, Polisi memindah kan pelaku ke Polres Sukabumi, dan nanti nya akan di lakukan cek kejiwaan ke RSJ.

( LKM )