BOGOR.KABARDAERAH.COM – Dalam rangka menjaga ke sucian selama bulan Ramadhan 1440 H/2019, serta menjaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif,jajaran Reskrim dan Anggota Patroli Polsek Megamendung, di bawah pimpinan Aiptu. Kade Mahendra melakukan Giat Ops. Miras Ramadhan 1440 H/2019, Kamis ( 9/5/2019).
Kali ini yang menjadi sasaran adalah pedagang – pedagang Jamu yang di duga menjual minuman keras (Miras). Anggota Patroli Polsek Megamendung Bripka. Ryandri dan Brigadir.Suryadi yang ikut dalam giat Ops.Miras Ramadhan 1440 H , memastikan tidak ada nya pedagang Jamu yang menjual Miras Oplosan.
Namun kepada para pedagang Jamu , Anggota Polsek Megamendung tetap memberikan pengarahan dan himbauan untuk tidak menjual Miras atau pun oplosan .Apabila para pedagang jamu kedapatan menjual Miras, akan dilakukan proses di kantor Kepolisian Sektor Megamendung.
Kegiatan tersebut tidak hanya di lakukan pada bulan Ramadhan saja nanti nya, tetapi berlanjut setiap hari. Kegiatan Ops. Miras ini berjalan dengan lancar dan kondusif.
( lukman )