DAERAH  

Polsek Rajagaluh Gelar Operasi Yustisi Secara Stasioner dan Humanis

JABAR.KABARDAERAH.COM . MAJALENGKA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, dalam rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Sehubungan dengan itu, dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta guna menurunkan angka Covid-19 diwilayah Kabupaten Majalengka khususnya wilayah Kecamatan Rajagaluh, Polsek Rajagaluh terus melaksanakan Operasi Yustisi.

Kegiatan Ops. Yustisi dipimpin Kapolsek Rajagaluh AKP. Sarjiyo, bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner yang dilaksanakan diwilayah Desa Sadomas dan Singawada Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Minggu (7/3/2021).

Kapolres Majalengka AKBP. Syamsul Huda melalui Kapolsek Rajagaluh AKP. Sarjiyo Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan secara humanis dan tegas bagi masyarakat Rajagaluh serta Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker (melanggar) diberikan teguran kemudian diberikan Masker gratis.

” Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), sekaligus mensosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” tegas AKP. Sarjiyo.

(yan)