PPDB Online Di Disdik Kota Bekasi Gagal Total, Mahasiswa Meminta Harus Maksimal Dalam Bekerja

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI – Puluhan mahasiswa yang terbentuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mitra Karya (UMIKA) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Bekasi tengah, Kelurahan Margahayu, Bekasi timur, Kota Bekasi.

BEM UMIKA melakukan aksinya meminta dinas pendidikan segera untuk memberikan penjelasan dalam pelaksanaan sosialisasi PPDB Online. Dan Meminta kepala dinas pendidikan Kota Bekasi untuk mundur dari jabatanya jika tidak becus menjalankan tugasnya, Kamis (02/072020).

Adrianyanto Abdillah Korlap BEM UMIKA di Orasinya PPDB Online SD Negri dan SMP Negri yang kurang transparan, Dan tidak tepat sasaran sehingga mengakibatkan banyak para orang tua dan calon perserta didik baru yang di rugikan.

Adriyanto mengatakan di dalam aksinya, Pendidikan adalah suatu hak bagi segala umat dan seluruh bangsa Indonesia, yang kalimat tersebut termaktub dalam asas berbangsa bernegara UUD 1945. Dalam keberlangsungan pendidikan penyesuaian terhadap zaman, Perlu di upgrade agar tidak menimbulkan erosi keterbelakangan. Pada era revolusi industri 4.0 teknologi menjadi jembatan kemudahan bagi segala aspek pendidikan.” Pada di era 2020 ini kita dikejutkan adanya sistim PPDB Online versi dering dengan di benturkan pada fenomena klasik “Pendemi covid-19″, inilah kemudian masyarakat kesulitan dalam mengakses dan harus beradaptasi dengan cepat Pada sistem pendidikan,”  ucapnya.

Sebuah kebijakan pun dikeluarkan pemerintah agar warga sekolah bisa terhindar dari penyebaran virus corona maka terbitlah Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No. 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pnyebaran covid-19.

Kegiatan PPDB Online ini diperkirakan di ikuti oleh 10,9 juta calon siswa baru dan dapat di mulainya pendaftaran 11 Juni hingga 10 Juli 2020. Seperti di kota Bekasi 5 Juni 2020 di lakukanya uji coba sistem melalui situs PPDB Kota Bekasi untuk TK, SD, SMP. Dengan skema 4 jalur penerima perserta didik baru berdasarkan Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan perpindahan orang tua atau wali.

Pemerintah wajib berperan aktif dalam hal ini yaitu Dinas Pendidikan Kota Bekasi, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dengan mudah dipahami dan menyeluruh hingga ke ujung hulu maupun hilir di Kota Bekasi.

Bahwa dinas pendidikan Kota Bekasi tidak maksimal dalam bekerja, dinas pendidikan hanya mensosialisasikan kepada pucuk sekolah, yaitu kepala sekolah, yang mana seharusnya mampu bekarja untuk seluruh wali murid. Anggaran tersebut tentu tidak main – main dengan biaya yang besar untuk merealisasikan semua kebutuhan pada sistem PPDB Online tersebut, tegas Adriyanto korlap Aksi.

Dan di tempat yang sama Kepala dinas pendidikan kota Bekasi DR. H. Inayatulah. M.Pd menyatakan,” Saya berterimakasih mahasiswa sebagai perwakilan masyarakat dalam aksinya itu, bagus itu buat kontrol kita. Dengan Permendikbud 44 tahun 2020 tentang penerimaan PPDB Online kita sudah melaksanakan itu. Dari mulai SD dan SMP Negri.Bahkan kita mengacuh kepada permen 44 tahun 2020″.

” Kita melakukan sosialisasika, itukan banyak jenisnya, kemudian ada yang melalui tatap muka maupun media online kita sudah lakukan,” Ucapnya.

Dan kalau tadi masyarakat ada yang meminta penjelasan kita jelaskan dan maka dari itu kita perlu sosialisasikan lagi dan mengambil langkah bentuk tim operator di setiap kecamatan sudah kita lakukan maupun di sekolah.

Sehingga warga yang mengeluhkan soal PPDB bisa langsung mengadu dan dibantu seperti data NIK atau data lainya, tandasnya.

(Sule)