Prabowo-Sandi Raih Suara Terbanyak Di Kabupaten Tasikmalaya

BANDUNG.KABARDAERAH.COM – Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah pertama yang dihitung dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rabu (08/5/2019).

Setelah merekap suara, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapat 729.024 suara di Tasikmalaya. Sedangkan padangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih 302.132 suara.

Semua saksi baik kubu 01 maupun 02 sepakat tidak ada keberatan dari hasil rekapitulasi.

“Untuk Kabupaten Tasikmalaya, setelah penyampaian hasil tidak ada masalah. Angka semua sama baik pemilihan Presiden, DPRD kabupaten, DPTD Jabar, dan DPR RI/DPD RI. Semua angkanya sama tidak ada selisih,” kata Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok di Aula Setia Permana Kantor KPU Jabar.

Namun, mantan Ketua KPU Kota Bandung itu menuturkan, dari rekapitulasi Kabupaten Tasikmalaya ditemukan selisih angka data pemilih. Selisih tersebut, lanjutnya, ada pada DPT tambahan (DPTb) di dokumen.

“Ada yang ditemukan DPT tambahan di dokumen misalnya 877, tapi pas disampaikan ada 876. Selisih satu ini yang harus diperbaiki dan dijelaskan. Tapi untuk hasil tidak ada masalah, artinya ini kan sudah sama,” jelasnya.

Berdasarkan jadwal yang dirilis KPU, rapat pleno hari pertama akan merekapitulasi enam kota dan kabupaten. Setelah kabupaten Tasikmalaya, rekapitulasi dilanjutkan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Sumedang.

Rifqi mengatakan, rekapiltulasi penghitungan suara akan dihentikan sesuai jadwal yakni pukul 17.30 WIB.

“Jadi, kita juga mengantisipasi kejadian-kejadian yang sudah terjadi di Kota/Kabupaten maupun di PPK kalau terus-menerus dilakukan proses rekapitulasi, khawatir banyak yang mengalami sakit. Selesai tidak selesai harus berhenti pukul itu,” kata Rifqi.

Rifqi juga menambahkan, berdasarkan jadwal, Kabupaten Bekasi menjadi daerah terakhir yang bakal direkapitulasi suaranya.

“Untuk daerah yang sudah menyampaikan sekitar 23. Ada empat yang belum, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota dan Kabupaten Bogor. Tapi kita tunggu secepatnya, karena sampai 12 Mei batas rekapitulasi suara paling molor,” kata Rifqi. (red)