Predikat Desa Cileungsi Kidul Di Nobatkan Sebagai Desa Bersih Narkoba Oleh BNN Kab Bogor Tercoreng Oleh Dugaan Peredaran Obat Daftar G

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat menjadikan Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Diketahui beberapa bulan lalu Desa Cileungsi Kidul telah mendapatkan piagam penghargaan dari BNN Kabupaten Bogor sebagai Desa Bersinar, ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

Desa Bersinar adalah desa yang melaksanakan program-program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara mandiri, baik itu kegiatan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.

Namun sangat disayangkan dan bertolak belakang dengan predikat tersebut pasalnya ada dugaan sebuah kios berkedok kelontong dan kosmetik menjual obat jenis psikotropika yakni obat keras golongan (tipe G) di jalan raya Cileungsi-Jonggol tepatnya di kampung Sawah RT 6 RW 2 Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Pasalnya, warung kelontong (kosmetik) itu diduga menjual 3 macam jenis obat keras (haram) yang berefek samping bagi mengkonsumsi berlebihan yang mengakibatkan halusinasi tinggi hingga gangguan depresi kejiwaan.

Terkait hal ini  Sekretaris Desa Cileungsi Kidul Dimas Anugrah Rakhmat mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui hal itu dan akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami baru dapat informasi ini, saya coba komunikasi dengan Babinkamtibmas, Babinsa, Binpol PP, RT/Rw tokoh masyarakat setempat, untuk memberikan himbauan dan larangan penjualan obat obatan gol G tersebut”, ujarnya Rabu (6/11/2024).

Lanjutnya jika sudah dihimbau dan di peringatkan tidak digubris kami akan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Jika masih tidak di indahkan akan kami laporkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polsek Cileungsi, untuk menghindari warga masyarakat menutup secara paksa kegiatan usaha tersebut”, katanya.

Sementara Kades Cileungsi Kidul Rudy Sukarya dikonfirmasi soal ini menyampaikan akan menindaklanjuti dan segera akan berkoordinasi dengan RT.

*Saya coba koordinasi dengan ketua RT setempat”, singkatnya.

Ditempat terpisah Romi Sikumbang Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya mengatakan bahwa sepatutnya predikat Desa Bersinar untuk Desa Cileungsi Kidul di bekukan dan juga Piagam penghargaan dari BNN yang pemdes Cileungsi Kidul pernah mereka terima dicabut karena tidak layak.

“Harusnya di cabut itu Predikat Bersih Narkoba (Bersinar) Pemdes  Cileungsi Kidul  karena tidak layak mereka dapatkan soalnya bertolak belakang dengan kondisi saat ini yang mana marak toko obat Ilegal Tramadol didesa tersebut”, tegasnya. (Red)