Foto judul ; Ade Buhanudin S.Ip,.M.Si Dewan Pengarah FORWAGAS
JABAR.KABARDAERAH.COM . GARUT – program Indonesia Pintar yang sudah sekian lama di gulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dalam upaya membantu keuangan buat pendidikan dari mulai siswa Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi seakan tidak ada ujung pangkalnya, dalam permasalahan baik dalam sajian data Dapodik yang di usulkan sekolah maupun oleh lembaga lain yang berkompeten dalam bidang pendidikan, seringkali ditemukan data Ganda dan juga Mark Up siswa hingga polemik ini terus bergulir dan berkepanjangan, sayangnya pihak Dinas Pendidikan dalam hal ini Bidang pendidikan dasar Kabupaten Garut seakan tidak ada upaya untuk menetralisir permasalahan sebagaimana yang di maksud, bahkan cenderung pasif adanya suatu pembiaran, bahkan yang sangat miris adanya salahsatu oknum sekolah yang sama sekali tidak memberikan dana PIP tersebut kepada penerima manfaat, dalam hal ini siswa meski seringkali dipublikasikan berbagai kasus dan permasalahan, sekali lagi baik Dinas Pendidikan diduga kurang responsif dengan adanya bukti tidak ada suatu tindakan pencegahan dan pengawasan.
Seringkali Kepala Bidang Pendidikan Dasar “Suryana “Selalu menghindar bila ingin diminta tanggapan atau konfirmasi dengan alasan sedang ada Rapat malah seringkali beralasan sedang diluar kota, lantas kapan ada waktu untuk melayani masyarakat ?.
Dengan hal tersebut di atas Dewan pengarah Organisasi propesi kewartawanan yakni FORWAGAS (Forum Wartawan Garut Selatan) Ade Burhanudin Toha memberikan statementnya.
“Terkait polemik di tengah-tengah masyarakat yang mengadu perihal Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Garut, serta dengan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Garut yang disinyalir banyak permasalahan dari mulai pengusung, Kepsek, Komite dan ujungnya komitmen, maka kami, Dewan Pengarah Forum Warga-Wartawan Garut Selatan (FORWAGAS), menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas,
Kami menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran dana PIP agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami meminta instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, untuk memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan haknya tanpa ada potongan atau penyalahgunaan.
2. Memastikan Kemudahan Akses bagi Penerima,
kami mendukung upaya pemerintah dalam mempermudah akses pencairan dana PIP bagi siswa yang berhak, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah pelosok Garut Selatan. Kami mengimbau pihak perbankan yang ditunjuk untuk memberikan pelayanan terbaik agar proses pencairan tidak menyulitkan orang tua atau wali siswa.
3. Menindak Tegas Penyimpangan bagi oknum Kepsek dan Guru.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan atau pungutan liar yang berpotensi merugikan penerima manfaat, Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana ini.
4. Sinergi dalam Pengawasan
Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini agar tetap berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni membantu pendidikan anak-anak di Kabupaten Garut.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen FORWAGAS dalam mengawal kebijakan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Didit