DAERAH  

PSBB Tak Diperpanjang, Bupati Purwakarta Rencanakan Pembatasan Komunal Diwilayah Tertentu

JABAR.KABARDAERAH.COM . PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial pada Enam kecamatan di kabupaten Purwakarta tidak akan diperpanjang.

Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya pembahasan lebih lanjut melalui Video Conference (Vicon) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada hari Minggu (17/05/2020).

Bupati Purwakarta mengatakan bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan Kabupaten Purwakarta masuk dalam wilayah zona merah di Provinsi Jawa Barat dibarengi 13 Kabupaten/kota lainnya.

” Hasil catatan Dinas kesehatan, Terjadi penurunan kasus positif Covid-19 selama PSBB namun stagnan. Dua Minggu sebelum penerapan PSBB ada Dua orang yang dilakukan Swab Test. Namun hasil dari Labkesda keluar dipertengahan PSBB,” ucap Anne Di posko Covid-19 gedung Bakorwil, Senin (18/05/2020).

Meskipun demikian, Anne menyebut pihaknya tengah melakukan koordinasi bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta dan memutuskan untuk tidak memperpanjang penerapan kebijakan PSBB.

Untuk PSBB di Kabupaten Purwakarta tidak diperpanjang namun akan dilakukan pembatasan komunal atau pembatasan – pembatasan kecil di wilayah tertentu baik kelurahan dan desa. Untuk 21 pasien positif Covid-19, 16 pasien diataranya berdomisili di kecamatan Purwakarta Kota.

Dijelaskan Anne, Pembatasan pada wilayah terkecil kedepannya akan dievaluasi kembali untuk mengetahui kelurahan mana saja yang terkonfirmasi dan sisanya lima pasien lainnya dari kecamatan mana saja untuk diberlakukan pembatasan lebih ketat.

(Aik Nurhakiki)