PT. MBI Segel Bangunan Sekolah Yayasan Pendidikan Widya Kusuma, Karena PT. MBI Merasa Pemilik Sah Atas Lahan Tersebut

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — PT. Mentari Bersahabat Indonesia melakukan penyegelan tanah bangunan atas Yayasan Pendidikan Widya Kusuma yang terletak Perum Cileungsi Hijau di jalan Thata hijau Raya Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat yang menaungi SMP Widya Kusuma, SMA Widya Kusuma, dan SMK Widya Kusuma.

Penyegelan dilakukan karena telah terjadi jual beli dan tercatat pada akte jual beli no. 01/2018 tanggal 19/07/2018 yang dibuat oleh Dicky Perissy, SH.,M.Kn selaku PPAT tanggal 23/11/2018 no. 158160/2018 Kemudian PT Mentari Bersahabat Indonesia menjadi pemilik sah lahan itu setelah menerima pelepasan hak, jadi tanah yang digunakan oleh yayasan pendidikan Widya Kusuma saat ini adalah milik PT Mentari Bersahabat Indonesia berdasarkan SHGB 4751.


Berdasarkan keterangan dari perwakilan PT Mentari Bersahabat Indonesia Baginda Sitorus kepada awak media mengatakan l,” Pemegang surat kepemilikan tanah telah membeli tanah seluas 4412 M Persegi, yang kini berhak atas tanah yang merupakan lokasi yayasan pendidikan Widya Kusuma.
Pembelian tanah tersebut telah terjadi pada tahun 2018 dan saat itu pihak yayasan pendidikan Widya Kusuma meminta toleransi 6 bulan untuk pindah dari lokasi ini, tapi kenyataan yang terjadi hingga sampai saat ini telah 6 tahun berjalan pihak yayasan pendidikan Widya Kusuma tidak ada upaya untuk meninggalkan tanah dan bangunan, bahkan hingga hari ini pihak sekolah masih menerima murid baru,” ujarnya.

Lebih lanjut Baginda Sitorus menerangkan,” Bahwa pihak PT Mentari sampai saat ini sudah terlalu sabar dan mau diajak musyawarah untuk mencapai jalan keluar yang terbaik bahkan mediasi-mediasi dengan pihak yayasan pendidikan Widya Kusuma telah ditempuh, tapi hingga saat ini pihak yayasan pendidikan Widya Kusuma tidak ada tindakan yang kooperatif terhadap PT Mentari Bersahabat Indonesia,” Terangnya.

PT.Mentari sahabat Indonesia telah menawarkan pilihan kepada pihak yayasan pendidikan Widya Kusuma untuk ;
1 , membeli lahan ini yang sekarang dipakai SMP, SMA , SMK Widya Kusuma.
2 , mengganti lahan yang terletak di depan yayasan pendidikan Widya Kusuma yang diketahui lahan tersebut pemiliknya owner dari yayasan pendidikan Widya Kusuma.
3 , mengosongkan tanah dan bangunan yang saat ini digunakan kegiatan belajar mengajar oleh pihak yayasan pendidikan Widya Kusuma.

Tapi sangat disesalkan himbauan tersebut tidak dilakukan oleh pihak yayasan pendidikan hingga pada akhirnya pada tanggal Sabtu (23/11/24), kami dari pihak Mentari bersahabat Indonesia terpaksa melakukan penyegelan atas tanah dan bangunan ini,” Tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak yayasan pendidikan Widya Kusuma belum bisa dihubungi oleh pihak Media.

(Indri)