PT. Polytama Propindo Jalin Kemitraan Usaha yang Konkret Untuk Meningkatkan Kapasitas Pengusaha Lokal

INDRAMAYU . JABAR.KABARDAERAH.COM — Program Kemitraan Pengusaha Lokal/UMKM dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini adalah sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan hal tersebut juga merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk memudahkan usaha serta mendorong kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM melalui prinsip mutualisme.

PT. Polytama Propindo sebagai salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang Industri Petrokimia (Resin Polipropilena) dan selama 27 tahun terus berpartisipasi serta menjalankan program kemitraan Usaha Lokal/UMKM ini guna mendukung kegiatan operasionalnya, Hal tersebut daat dibuktikan pada tahun 2022 ini, PT. Polytama Propindo diberikan Apresiasi oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas Komitmennya dalam Program Kerjasama Kemitraan Usaha Lokal/UMKM sebagaimana diberikan dalam Acara Seremoni Penandatanganan Komitmen Kerjasama antara Usaha Besar dengan Pengusaha Lokal/UMKM dalam Program Kemitraan Usaha Besar dan Perusahaan Lokal/UMKM TA 2022 yang diadakan di Bali pada tanggal 16 Desember 2022.

PT. Polytama Propindo menjadi bagian dari 84 Perusahaan Besar (PMA/PMDN) serta 320 Usaha Lokal/UMKM dari seluruh Indonesia telah menyepakati komitmen Kerjasama senilai Rp. 5,14 Triliun di Tahun 2022 meningkat sebesar 88 % dari Tahun 2021 yang hanya senilai Rp. 2,7 Triliun.

Dalam keterangannya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Pemerintah siap memfasilitasi kolaborasi ini, dengan adanya kesempatan yang diberikan untuk melebarkan sayap bersama dapat memacu Usaha Lokal/UMKM menjadi lebih kompetitif dan semakin memiliki daya saing. Selain itu, perusahaan besar diharapkan dapat menjadi motivasi dan partner yang dapat memberikan masukan serta kontribusi positif bagi UMKM agar bisa berkembang lebih cepat dengan meningkatkan kualitas usahanya. Dan program kemitraan antara investasi besar dengan pengusaha lokal di daerah harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan nilai pekerjaan yang semakin meningkat dan meluasnya cakupan pekerjaan.

(Tegus IS)